Kabupaten Rote Ndao,Sulutnews.com – Sebuah peristiwa pengeroyokan brutal terjadi di Desa Ormatamboli, Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 1 Januari 2024.
Wanto Silfester Patola, seorang warga Desa Daleholu, menjadi korban serangan oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh Buce Kotta, seorang anggota Linmas Desa Ormatamboli, dan Meki Zacharias bersama teman-temannya.
Awalnya, Wanto dan dua temannya datang dari arah Ba’a – Keka dan tiba di Baubafan Desa Ormatamboli. Mereka dihentikan di jalan raya dan diserang dengan kejam oleh belasan orang, termasuk Buce Kotta dan Meki Zacharias.
Buce Kotta bahkan menyerukan pukulan hingga mati, menciptakan situasi yang sangat mencekam.
Wanto Patola mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan mengajukan permintaan maaf karena ada gereja, kebetulan dirinya di pukul tidak seberapa juga namun Buce Kotta tidak hanya menolak, tetapi juga menendang dan memerintahkan agar Wanto dihabisi.Serangan brutal kemudian dilakukan oleh sejumlah orang dengan menggunakan batu dan kayu.
Wanto Patola telah membuat laporan ke Polsek Rote Selatan, mencatatkan kejadian tersebut sebagai tindak pidana pengeroyokan. Namun, belum ada penangkapan tersangka, dan laporan tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Lobalain untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai bukti, Wanto menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPPL) dengan nomor STPPL/01/1/2024/SPKT/POLSEK ROTE SELATAN/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Dalam kejadian terpisah, Buce kotta dan seorang tak dikenal lainnya melakukan pengeroyokan terhadap Wanto di Jalan Baubafan. Hal ini mengakibatkan luka lecet di lengan kanan, perut, dan kaki kanan Wanto. Kendaraan yang dikendarai juga dirusak.
Wanto Patola berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Dalam kondisi tubuh yang sangat sakit, ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap ketidakpastian tindak lanjut dari pihak berwenang. Keluarganya siap mengambil tindakan lebih lanjut jika tidak ada penanganan serius terhadap kasus ini.
Kejadian tragis ini meninggalkan Wanto dengan luka fisik dan trauma yang mendalam. Sebagai masyarakat, kita berharap agar kasus ini segera mendapatkan keadilan dan pelaku diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Reporter : Dance Henukh







