Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 22 Des 2024 18:12 WIB ·

Pengamat Hukum: Ada Kerugian Negara di BUMDes Nusakdale, Jaksa Harus Proaktif


Dr. Aksi Sinurat  SH., M.Hum
Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA Perbesar

Dr. Aksi Sinurat SH., M.Hum Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dugaan penyelewengan dana di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ingufao, Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, menuai perhatian publik. Pengamat hukum pidana dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Aksi Sinurat, S.H., M.Hum., angkat bicara dan menegaskan bahwa kasus ini mengandung indikasi kerugian negara yang serius.

Menurut Dr. Sinurat, ketidakjelasan laporan pertanggungjawaban dana BUMDes ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan. “Ketidakjelasan pengelolaan itu tentu mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan negara. Dana BUMDes diperoleh dari penyertaan modal pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, jika pengelolaannya bermasalah, maka akan berdampak negatif pada perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Dr. Sinurat menegaskan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara yang terindikasi melanggar hukum harus diselesaikan melalui jalur pidana. Ia mendorong aparat penegak hukum, seperti Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera bertindak tanpa menunggu laporan masyarakat.

“Informasi yang muncul di media sudah cukup menjadi bukti awal. Aparat harus proaktif, tidak boleh menunggu laporan resmi dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai pendukung pemberantasan korupsi, Dr. Sinurat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang terhadap persoalan ini. Ia menilai BUMDes sebagai instrumen penting dalam mendorong ekonomi masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus sesuai prosedur.

“Sangat disayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan dana BUMDes secara tidak bertanggung jawab. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai tujuan,” pungkas Dr. Sinurat.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat menyampaikan keluhan melalui media terkait pengelolaan dana BUMDes Ingufao yang tidak transparan. Ke depan, publik menantikan sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,341 kali

Baca Lainnya

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Bupati Terpilih Rote Ndao Paulus Henuk : Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Bersama Bangun Rote Ndao

24 Desember 2024 - 08:14 WIB

Detik-Detik Dua Warga Di Rote Meninggal Tersambar Petir

23 Desember 2024 - 23:34 WIB

Inspektorat Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Peyelewangan Dana BUMDes Nusakdale

23 Desember 2024 - 22:39 WIB

Oknum Dinas Kehutanan TTU Diduga Klaim Lahan Warga, Masyarakat Minta Polda NTT Turun Tangan

23 Desember 2024 - 16:27 WIB

Hari ini, Inspektorat Akan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Nusakdale

23 Desember 2024 - 07:42 WIB

Trending di NTT