Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 22 Des 2024 18:12 WITA ·

Pengamat Hukum: Ada Kerugian Negara di BUMDes Nusakdale, Jaksa Harus Proaktif


Dr. Aksi Sinurat  SH., M.Hum
Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA Perbesar

Dr. Aksi Sinurat SH., M.Hum Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dugaan penyelewengan dana di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ingufao, Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, menuai perhatian publik. Pengamat hukum pidana dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Aksi Sinurat, S.H., M.Hum., angkat bicara dan menegaskan bahwa kasus ini mengandung indikasi kerugian negara yang serius.

Menurut Dr. Sinurat, ketidakjelasan laporan pertanggungjawaban dana BUMDes ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan. “Ketidakjelasan pengelolaan itu tentu mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan negara. Dana BUMDes diperoleh dari penyertaan modal pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, jika pengelolaannya bermasalah, maka akan berdampak negatif pada perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Dr. Sinurat menegaskan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara yang terindikasi melanggar hukum harus diselesaikan melalui jalur pidana. Ia mendorong aparat penegak hukum, seperti Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera bertindak tanpa menunggu laporan masyarakat.

“Informasi yang muncul di media sudah cukup menjadi bukti awal. Aparat harus proaktif, tidak boleh menunggu laporan resmi dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai pendukung pemberantasan korupsi, Dr. Sinurat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang terhadap persoalan ini. Ia menilai BUMDes sebagai instrumen penting dalam mendorong ekonomi masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus sesuai prosedur.

“Sangat disayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan dana BUMDes secara tidak bertanggung jawab. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai tujuan,” pungkas Dr. Sinurat.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat menyampaikan keluhan melalui media terkait pengelolaan dana BUMDes Ingufao yang tidak transparan. Ke depan, publik menantikan sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,380 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Kisah Anak SD yang Tiada di Nusa Tenggara Timur: Buku dan Bolpoin Bisa Dibeli Hari Ini, Tapi Nyawa Hilang Selamanya

6 Februari 2026 - 07:54 WITA

Waooh Proses Tender Pinjam Bendera di Rote Ndao: Perhatian Serius

3 Februari 2026 - 20:52 WITA

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Hadiri Rakornas Pusat -Daerah Tahun 2026

2 Februari 2026 - 23:24 WITA

Trending di Advetorial
error: Content is protected !!