Khusus bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan mahasiswa, Pemkot menata anggaran anak asuh ini di lewat bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu.
Hal ini seperti di sampaikan Kepala Bagian Kesra Kotamobagu, Hamdan Mokoagow mengatakan, total anggaran yang tersedia untuk program tersebut mencapai Rp2,4 miliar.
“ Yang menjadi kewenangan dari Bagian Kesra bantuan untuk tingkat SMA dan mahasiswa. Untuk SD dan SMP itu kewenangannya di Dinas Pendidikan. Tahun ini masih kembali dianggarakan untuk program anak asuh ini,” ujar Hamdan.
Lebih lanjut untuk pelajar SMA, kuota yang tersedia sebanyak 800 siswa yang akan menerima. Sementara, untuk mahasiswa sebanyak 330 orang. Dengan nominal bantuan untuk SMA sebesar Rp1.700.000 per siswa, dan untuk mahasiswa sebesar Rp3.450.000.
Para penerima ini pun diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Usulan ini pun tak langsung dinyatakan akan terakomodir, karena akan dilakukan survei dengan turun di lapangan oleh tim yang dibentuk Pemkot Kotamobagu.
“Setelah usulan-usulan masuk, kami akan turun melihat langsung nama-nama penerima ini. Apakah layak atau tidak,” Tegas Hamdan.
Iapun mengingatkan kembali kepada penerima di tahun 2022 lalu, untuk dapat memasukan nota belanja atau bukti pembelian kepada pemerintah desa atau kelurahan.
“ Kami juga sudah menyurati kepala desa dan lurah, untuk bisa mengumpulkan nota belanja dari para penerima program ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada pemerintah. Dan untuk saat inisudah ada beberapa desa dan kelurahan yang memasukannya,” ungkap Hamdan.