Sitaro.sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah memastikan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi fokus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, saat menyampaikan penjelasan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sitaro, Kamis, 30/7/2026.
Dalam pemaparannya, Heronimus mengungkapkan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp491,35 miliar, turun dari APBD Tahun 2026 yang mencapai Rp495,39 miliar. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,40 miliar, pendapatan transfer Rp461,18 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,76 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga diproyeksikan mengalami penyesuaian menjadi Rp504,56 miliar, lebih rendah dibandingkan Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp535,42 miliar. Alokasi tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang disusun berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
“Semoga pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, terjalin sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara Pemerintah Daerah dan DPRD hingga ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama,” ujar Makainas.
Makainas juga menegaskan, setiap masukan dan pandangan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS agar semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sitaro.
Di sisi pembiayaan daerah, Pemkab Sitaro memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp13,20 miliar, yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pada Tahun Anggaran 2027 juga tidak direncanakan adanya penyertaan modal daerah, sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp13,20 miliar.
Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis, menilai penurunan postur anggaran menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, keterbatasan fiskal menuntut penyusunan skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Anggaran yang diajukan sekitar Rp500 miliar lebih ini mengalami penurunan dibanding APBD Tahun 2026. Sementara kebutuhan daerah cukup banyak, sehingga tentu tidak semuanya dapat terakomodir,” kata Kaudis usai rapat paripurna.
Moghtar menjelaskan, Badan Anggaran DPRD akan segera menggelar pembahasan bersama komisi-komisi untuk menghimpun berbagai masukan terhadap postur anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Selanjutnya, pada pekan depan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara lebih rinci.
Menurutnya, pembahasan akan diarahkan agar program-program yang tertuang dalam APBD selaras dengan RPJMD Kabupaten Sitaro, visi dan misi pemerintah daerah, serta mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Sitaro Tahun Anggaran 2027. Hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.





