Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 21 Agu 2023 21:39 WITA ·

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab & DPRD Kaur Tentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023


Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab & DPRD Kaur Tentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023 Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – DPRD Kaur gelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kaur, Senin (21/08/2023).

Pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini bersama wakil ketua 1 Juraidi, SIP dan wakil ketua 2 Alpensyah.

Hadir pada acara tersebut PLt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST., Forkopimda Kabupaten Kaur, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Anggota DPRD, seluruh Kepala OPD dan seluruh Camat Se-Kabupaten Kaur.

Pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Prioritas (APBD-P) dan penyusunan anggaran sementara untuk Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023, memiliki tujuan utama untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam situasi yang nyata. Hal ini dapat terjadi jika ada perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi yang telah digunakan dalam penyusunan anggaran sebelumnya.

DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas, dan mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat didaerah. Pencapaian tujuan dengan hasil yang nyata, peningkatan kinerja pemerintahan, serta pertanggungjawaban terhadap masyarakat.

Diana Tulaini Selaku Ketua DPRD Kaur menyampaikan, bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur mengenai KUA PPAS APBD-P Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023.

“Nota kesepakatan ini akan membentuk dasar untuk menyusun kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan anggaran sementara yang akan dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.”

Rapat paripurna ini melibatkan seluruh anggota parlemen atau badan legislatif DPRD Kaur. Dalam konteks ini, rapat paripurna tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan yang berisi perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang terlibat, dalam hal ini antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur, tutup Diana. ( Ipt )

 

Artikel ini telah dibaca 905 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKK dan DWP Bengkulu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lima Lokasi

20 Agustus 2026 - 23:45 WITA

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Trending di Bengkulu