Rejang Lebong,sulutnews.com – Sampah-sampah yang berasal dari dalam blok hunian diangkut menggunakan gerobak untuk dikumpulkan ke dalam penampungan bak besar. Setelah nya sampah akan di tampung terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan sebelum di muat di mobil pengangkut sampah. Sabtu/04/05.
Pemuatan Sampah ini berlangsung di pintu pengamanan portir 2 dengan diawasi langsung oleh petugas pengamanan. Berdasarkan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan keputusan direktur jendral pemasyarakatan kementeian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor; Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Katim Humas, Frengki lh Sinaga menjelaskan kepada wartawan, Dengan semangat warga binaan memuat sampah dari dalam bak tersebut ke dalam truk untuk kemudian diangkut menuju TPA. Sampah yang dimuat dalam truk engkel tersebut diangkut tiga kali dalam seminggu. Selama proses pemuatan mereka pasti didampingi petugas yang memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar serta memastikan keamanan pintu dua tetap kondusif.(*/Dinaro)
#kemenkumham RI
#Kanwil Bengkulu
#Lapas kelas IIA Curup
#Yasona Laoly
#Santosa
#Ronaldo devinci Talesa