Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Tomohon · 27 Jun 2023 10:46 WITA ·

Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tomohon, bertempat di Wise Hotel Tomohon, selasa 27 juni 2023.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutan Sekot menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengaktualisasikan penyelenggaraan dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Pemerintah Kota Tomohon sangat mengharapkan kepada para pelaku usaha agar dapat melaksanakan aturan tentang hak dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hal ini tentu akan menggambarkan realisasi investasi yang ada di Kota Tomohon.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Anneke G Maindoka S Sos Msi, memaparkan maksud kegiatan ini memberikan pemahaman pengertian dan petunjuk bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan penanaman modal, supaya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan standarisasi dan atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan perkembangan realisasi penanaman modal dan atau kewajiban kemitraan”, kata Anneke.

Peserta kegiatan terdiri dari pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan, restoran & cafe yang berinvestasi di Kota Tomohon baik PMDN maupun UMKM dan Narasumber dalam kegiatan ini, Sekretaris PHRI Apindo Sulut Hentje Karamoy.

Dilakukan penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh melaporkan LKPM di semester II tahun 2022 sekaligus penyamatan tanda peserta kepada perwakilan peserta.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 3,007 kali

Baca Lainnya

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kota Tomohon

30 April 2026 - 23:03 WITA

Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- 30 Tahun 2026 di Kota Tomohon Sekot Edwin Roring Bacakan Sambutan Mendagri

27 April 2026 - 23:19 WITA

Walikota Caroll Senduk bersama Ketua TP-PKK Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-42 Jemaat GMIM Kanaan Uluindano Tomohon

26 April 2026 - 23:30 WITA

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota Tomohon Sambut Kunjungan Duta Besar India di Pabrik Gula Aren Masarang

23 April 2026 - 22:24 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Rilis Token Pelaksanaan TKA Jenjang SD Se-Kota Tomohon

20 April 2026 - 23:40 WITA

Walikota Caroll Senduk Bersama Kakanwil Kemenag Sulut Resmikan Masjid Nurul Iman Kampung Jawa Tomohon

18 April 2026 - 23:59 WITA

Trending di Religi