Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Tomohon · 27 Jun 2023 10:46 WITA ·

Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tomohon, bertempat di Wise Hotel Tomohon, selasa 27 juni 2023.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutan Sekot menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengaktualisasikan penyelenggaraan dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Pemerintah Kota Tomohon sangat mengharapkan kepada para pelaku usaha agar dapat melaksanakan aturan tentang hak dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hal ini tentu akan menggambarkan realisasi investasi yang ada di Kota Tomohon.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Anneke G Maindoka S Sos Msi, memaparkan maksud kegiatan ini memberikan pemahaman pengertian dan petunjuk bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan penanaman modal, supaya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan standarisasi dan atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan perkembangan realisasi penanaman modal dan atau kewajiban kemitraan”, kata Anneke.

Peserta kegiatan terdiri dari pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan, restoran & cafe yang berinvestasi di Kota Tomohon baik PMDN maupun UMKM dan Narasumber dalam kegiatan ini, Sekretaris PHRI Apindo Sulut Hentje Karamoy.

Dilakukan penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh melaporkan LKPM di semester II tahun 2022 sekaligus penyamatan tanda peserta kepada perwakilan peserta.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 3,007 kali

Baca Lainnya

ODS Mandagi Asisten Satu Kota Tomohon Menjadi Inspentur Upacara Harkitnas Ke-118 Bacakan Sambutan Menteri Komdigi RI

20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Caroll-Sendy Temui Menteri PU Ajukan Proposal Dukungan Pembangunan Infrastruktur di Kota Tomohon

19 Mei 2026 - 23:35 WITA

Walikota Tomohon Hadir Secara Virtual Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

16 Mei 2026 - 21:52 WITA

Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Terima Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara

13 Mei 2026 - 22:04 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama KPK-RI dengan Pemda Sulut

12 Mei 2026 - 23:28 WITA

Walikota Caroll Senduk Menghadiri Pelantikan Pengurus PBSI Kota Tomohon Periode Tahun 2026-2030

8 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Bola & Sports