Tomohon,Sulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus mendorong para pelaku usaha ekonomi kreatif, baik perindustrian maupun perdagangan setempat untuk mendaftarkan produk usahanya ke dalam e-katalog atau katalog elektronik lokal.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Tomohon Tomohon, Ruddy Lengkong saat memberikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers yang Bagian Prokopim. Senin (27/03/2023).
“Kami masih menjaring pelaku usaha sebanyak-banyaknya mengingat tahun berjalan ini setiap OPD (organisasi perangkat daerah) diwajibkan untuk berbelanja melalui e-katalog”, ucapnya.
Dikatakannya, upaya mendorong pelaku usaha Ekonomi Kreatif di kota Tomohon untuk mendaftar sebagai penyedia di e-katalog lokal hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan melakukan pengadaan barang/jasa diminta untuk mengakses e-katalog lokal.
“Saya harap pelaku usaha lokal di daerah kota Tomohon bisa mendaftar e-katalog dalam belanja daerah,” tandasnya.(*/Merson)







