Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kotamobagu · 19 Feb 2025 14:46 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Umumkan Libur Sekolah Menyambut Ramadan 2025


Pemkot Kotamobagu Umumkan Libur Sekolah Menyambut Ramadan 2025 Perbesar

KOTAMOBAGU – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan bahwa para siswa akan mendapatkan hari libur pada awal puasa, Rabu (19/02/2025).

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama dan surat edaran bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2025 menjelang bulan suci Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengajak seluruh orang tua untuk turut aktif dalam mengajarkan hal-hal positif kepada anak-anak saat mengisi hari libur nanti.

“Diharapkan selama libur di bulan suci Ramadan ini, para orang tua turut berperan aktif mengajarkan hal-hal positif kepada anak-anak dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti melaksanakan salat lima waktu, membaca Al-Qur’an, dan menjalankan ibadah puasa,” ucap Ngandu.

Lebih lanjut, Ngandu menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran bersama tiga menteri, libur akan dimulai pada tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025 dan berharap para siswa tidak menambah libur di luar ketentuan yang ditetapkan.

“Kalau namanya surat edaran pasti akan dijalankan sesuai dengan ketentuan, dan kami berharap para siswa agar tidak menambah-nambah hari libur,” ujarnya.

Selain itu, Aljufri juga mengimbau seluruh siswa, baik yang beragama Islam maupun non-Islam, untuk mengisi waktu libur dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat.

“Kepada para siswa, diharapkan selama mengisi waktu libur di bulan suci Ramadan ini dapat diisi dengan kegiatan keagamaan. Hal ini bukan hanya untuk umat Islam saja, tetapi untuk semua agama,” tutupnya

Artikel ini telah dibaca 1,221 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Lapkot Samping Kodim Nanti Bakal di Tilang

7 Mei 2026 - 22:21 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kapolres Irwanto Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Dilapangan

6 Mei 2026 - 14:56 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Trending di Kepolisian