Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 3 Jun 2025 15:50 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Terapkan Aturan Disiplin Baru, ASN Absen Apel Pagi Wajib Ikut Latihan PBB


Pemkot Kotamobagu Terapkan Aturan Disiplin Baru, ASN Absen Apel Pagi Wajib Ikut Latihan PBB Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil langkah tegas untuk memperkuat kedisiplinan dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai Mei 2025, aturan baru soal kedisiplinan resmi diberlakukan, menyusul Instruksi Wali Kota dr. Wenny Gaib, SpM, yang didukung dengan surat edaran serta Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait disiplin ASN.

Salah satu ketentuan yang menjadi sorotan adalah kewajiban seluruh ASN untuk hadir dalam apel pagi setiap hari kerja. Bagi yang dua kali dalam seminggu absen tanpa alasan sah, bersiaplah menerima sanksi: mengikuti latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Hukuman ini diberlakukan tanpa pandang bulu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rumondor, mengatakan hal itu sebagai penegasan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot untuk menumbuhkan budaya kerja yang disiplin dan profesional di kalangan ASN.

“Penerapan sanksi tidak hanya terbatas pada PBB. ASN yang melanggar aturan juga berisiko terkena pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ungkap Deevy Rumondor, Rabu (04 Juni 2025)

Ia menambahkan, aturan ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujar Deevy.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan ASN di Kotamobagu dapat menunjukkan sikap disiplin yang lebih kuat, sejalan dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan terpercaya.***

Artikel ini telah dibaca 942 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu