Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 10 Nov 2025 19:52 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Tandatangani Kerjasama dengan Disperindag ESDM Bolmong Terkait Perlindungan Konsumen


Pemkot Kotamobagu Tandatangani Kerjasama dengan Disperindag ESDM Bolmong Terkait Perlindungan Konsumen Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan kegiatan kemetrologian bersama Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kegiatan penandatanganan PKS ini digelar di Kantor Dinas PKUKM Kota Kotamobagu, Senin (10/11/2025), dan dihadiri oleh pejabat dari kedua daerah.

Kepala Dinas Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar daerah, khususnya dalam bidang kemetrologian yang berperan penting bagi perlindungan konsumen.

“Diharapkan kedua daerah bisa saling menunjang dalam kegiatan kemetrologian, seperti kerja sama di bidang sumber daya manusia maupun saling mendukung dari sisi alat tera dan tera ulang,” ujar Ariono.

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan terstandar, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan tera dan tera ulang dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan terhadap konsumen juga akan semakin optimal,” tambahnya.

Langkah kolaboratif antara Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kemetrologian legal, serta memastikan setiap transaksi perdagangan berlangsung secara adil dan transparan.***

Artikel ini telah dibaca 1,001 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu