Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 31 Mar 2026 23:03 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut


Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut Perbesar

Kotamobagu, Sulutnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rafhan Mokoginta, menegaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rafhan.

Dikatakannya, setelah dokumen diterima, Badan Pemeriksa Keuangan akan segera melaksanakan audit terperinci terhadap laporan keuangan tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan depan, dengan fokus pada validitas, kepatuhan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Hasil dari proses audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang memuat opini BPK atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

“Setelah audit rinci selesai, BPK akan menyampaikan opini atas LKPD dalam bentuk LHP. Kami berharap hasilnya kembali memberikan gambaran positif terhadap tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Kotamobagu optimistis dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Artikel ini telah dibaca 946 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu