Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 20 Feb 2026 15:20 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Perkuat Program Berbasis HAM Tahun 2026


Pemkot Kotamobagu Perkuat Program Berbasis HAM Tahun 2026 Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis hak asasi manusia (HAM).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, S.Pm, dan jajaran Kantor Wilayah HAM di ruang kerja Wali Kota, Jumat 20 Februari 2026.

Kunjungan koordinasi yang dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bertujuan menyelaraskan program kerja tahun anggaran 2026 yang akan difokuskan di wilayah Kota Kotamobagu.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas lima poin strategis yang menjadi prioritas kolaborasi pada 2026 mendatang.

Pertama, edukasi HAM bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan fokus pada tenaga medis dan staf di lingkungan Dinas Kesehatan. Program ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional dan nondiskriminatif.

Kedua, sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman warga tentang hak dan kewajiban konstitusional.

Ketiga, pengembangan Desa Sadar HAM. Desa Kopandakan diproyeksikan menjadi pilot project desa yang responsif terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Keempat, penguatan regulasi berperspektif HAM melalui pendampingan dalam penyusunan serta evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sehingga setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak dasar warga.

Kelima, audit kepatuhan internal untuk menilai sejauh mana birokrasi Pemkot Kotamobagu telah menerapkan standar HAM dalam tata kelola pemerintahan.

Wali Kota Wenny Gaib, yang didampingi Asisten I Sahaya S. Mokoginta dan Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa HAM bukan sekadar konsep normatif, melainkan menjadi ruh dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Wenny.

Sementara itu, Sahaya Mokoginta menambahkan bahwa penguatan kapasitas ASN menjadi kunci agar setiap kebijakan daerah tidak bertentangan dengan hak-hak dasar masyarakat.

“Kami akan segera mengoordinasikan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program di tahun 2026 berjalan optimal,” ujarnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Kotamobagu sebagai daerah teladan dalam implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan pemerintahan yang berkeadilan.***

Artikel ini telah dibaca 932 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Trending di Kotamobagu