SN.COM,KOTAMOBAGU-Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) menggelar kegiatan sosialisasi peraturan presiden RI Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang/jasa dan dampak terhadap proses penataanusaha serta pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023, Senin (6/3/2023).
Kegiatan tersebut, di buka sekda kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, bertempat di Aula kantor Walikota kotamobagu. Senin (6/3/2023).
Saat sambutan dalam pembukaan kegiatan tersebut, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH menjelaskan, kegiatan hari ini sosialisasi penting kita lakukan karena ini terkai dengan pemehaman perturan presiden (Perpers) tentang pengadaan barang dan jasa.
“ Intinya, bagaimana kota kotamobagu menyikapi regulasi yang di turunkan dan berkomitmen dengan ini. Di mana, pengadaan proses barang dan jasa saat ini lebih fokus ke peningkatan komponen dalam negeri, kemudian bagaimana melibatkan pelaku usaha di mengatakan yakni IKM dan UMKM, “ Imbuhnya
Ini juga lanjut Sofyan dengan bagaimana melakukan sistem elektronik melalui E-katalog. Dan pengadaan saat ini ATK, Makan dan minum (Mami), bahan konsumsi itu semua di E-katalog dengan menggunakan lokal yang tentunya dapat menghidupkan masyarakat kotamobagu.
“Dengan adanya penerapan ini, pengadaan bisa akuntable kemudian bagaimana kita menggunakan produk lokal serta adanya keseragaman dalam proses pengadaan di dalam lintas daerah dengan E-Katalog, ” Harapnya(*).
Kegiatan tersebut turut di hadiri Kaban Keuangan Sugiarto yunus serta para kepala OPD di lingkup pemkot kotamobagu,





