Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 19 Feb 2026 11:49 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Berencana Merevisi Perwako Soal Kinerja dan Disiplin ASN


Pemkot Kotamobagu Berencana Merevisi Perwako Soal Kinerja dan Disiplin ASN Perbesar

Kotamobagu, Sulutnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) berencana melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Kotamobagu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Ketentuan mengenai pelanggaran disiplin ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun, pemerintah daerah merasa perlu mempertegas kembali aturan tersebut melalui revisi Perwako agar implementasinya lebih terukur dan berdampak langsung pada capaian kinerja,” ungkap Sofyan, Rabu (18/2) kemarin.

Sofyan menyebut, ada tiga aspek utama dalam penerapan sistem penilaian kinerja sebagai tolak ukur dalam menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas ASN.

“Selain itu, unsur disiplin juga akan menjadi komponen penting yang mempengaruhi hasil akhir capaian kinerja pegawai,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 902 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu