Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kotamobagu · 10 Feb 2025 23:47 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Akan Tindak Tegas Pangkalan Elpiji yang Nakal


Pemkot Kotamobagu Akan Tindak Tegas Pangkalan Elpiji yang Nakal Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan adanya sanksi yang akan diberikan bagi pangkalan elpiji 3 kg yang nakal, sekaligus kepada pihak – pihak yang melakukan penimbunan.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkot Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, Senin 10 Februari 2025 saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Adnan memastikan ketersediaan elpiji 3 kg di Kota Kotamobagu tetap ada, namun demikian pihak Pemkot masih akan menambah kuota tabung elpiji 3 kg guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat jelang hari raya idul Fitri.

“Di Kotamobagu elpiji itu selalu siap, saat ini kita sedang mengajukan penambahan, kita sudah rapat kemarin di Manado. Dari 6.000 tabung akan ditambah menjadi 10.000, kita tinggal menunggu realisasinya,” bebernya.

Adnan menyayangkan adanya oknum pangkalan yang sengaja menjual tabung yang telah disediakan untuk masyarakat di Kotamobagu kepada daerah lain.

“Pada saat rapat, saya sampaikan di Kotamobagu pada dasarnya cukup, namun ada orang yang dari luar daerah membeli gas elpiji di Kotamobagu. Kemarin di rapat saya sampaikan bahwa harusnya jika di daerah lain terpenuhi di Kotamobagu tidak akan diambil,” imbuhnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan oknum yang menimbun elpiji.

“Meski dianggap terlambat tetap ada langkah-langkah yang akan kita lakukan seperti sidak. Jika melihat stok seharusnya mencukupi. Mudah-mudahan tak ada pangkalan yang nakal. Kita ada satgas, namun tentunya kita juga membutuhkan bantuan masyarakat, jika ada yang melakukan penimbunan segera melapor, sanksinya izin bisa dicabut,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,261 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Lapkot Samping Kodim Nanti Bakal di Tilang

7 Mei 2026 - 22:21 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kapolres Irwanto Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Dilapangan

6 Mei 2026 - 14:56 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Trending di Kepolisian