Sitaro.sulutnews.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 29/04/2025 di Ruang Rapat DPRD Sitaro.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahunan serta menegaskan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit menyatakan, nota kesepakatan ini merupakan fondasi awal menuju penetapan Peraturan Daerah RPJMD. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Pemkab dan DPRD guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Ini adalah awal dari proses panjang menuju pembangunan Sitaro yang lebih baik. Kemitraan yang solid akan menjadi kunci utama,” ujar Kalangit.
Selain itu, Kalangit juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi demi mendukung visi besar “Sitaro Masadada” – maju, sejahtera, damai, dan dasyat dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan awal RPJMD.
Sementara itu, Ketua DPRD Sitaro, Djon P. Janis, turut menegaskan komitmen pihak legislatif dalam mengawal proses RPJMD hingga tuntas dan akan memastikan seluruh proses penyusunan tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat Sitaro.
“Sinergi antara DPRD dan Pemkab adalah kunci dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai visi bersama dan memberikan dampak nyata bagi warga,” tegas Janis.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Denny Kondoj, jajaran anggota DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah pemangku kepentingan di lingkup Pemkab Sitaro.