Manado, Sulutnews.com — Pemilihan Calon Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado periode 2026–2030 dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2026. Proses pemilihan akan mengikuti Peraturan Senat Unsrat Nomor 04 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor serta ketentuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Saat ini panitia tengah melakukan sosialisasi empat tahapan proses pemilihan, mulai dari penjaringan bakal calon hingga pemilihan dan pelantikan, dengan penekanan pada persyaratan yang harus dipenuhi calon.
“Ya, kami panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) saat ini sedang melakukan sosialisasi di Unsrat dan melalui media,” kata Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Unsrat, Dr. Ir. Jhon Runtuwene, M.S., kepada wartawan Sulutnews.com, Jumat (23/10/2026) malam melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan akan mengikuti aturan Senat terkait tata tertib serta ketentuan Kemendiktisaintek. “Jadi dalam proses pemilihan calon Rektor, kami berpedoman pada aturan yang dikeluarkan Senat dan Kemendiktisaintek. Kita tidak boleh melanggar aturan,” ujarnya.
Salah satu ketentuan yang ditekankan adalah batas usia calon Rektor, yakni paling tinggi 60 tahun nol bulan nol hari pada tanggal 4 Februari 2027. “Kita ingin proses Pemilihan Calon Rektor Unsrat berjalan baik dan sesuai aturan,” kata Dr. Jhon Runtuwene, yang juga menjabat Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unsrat.

Foto – Pemerhati/ Pengamat Pendidikan Guru Besar Matematika dari FMIPA Unsrat Prof Dr Benny Pinontoan M.Sc
Persyaratan lain, calon harus bergelar doktor (S3) dan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berpengalaman sebagai dosen dengan jenjang jabatan paling rendah Lektor Kepala. Calon juga harus memiliki pengalaman manajerial, minimal pernah menjabat Ketua Jurusan atau setara Ketua Lembaga selama dua tahun di lingkungan perguruan tinggi, atau paling rendah pejabat eselon II A di lingkungan pemerintah pusat atau daerah.
Menurut Jhon Runtuwene yang juga dosen Fakultas Pertanian Unsrat, saat ini proses masih berada pada tahap sosialisasi dari empat tahapan jadwal pemilihan calon Rektor Unsrat periode 2026–2030.
Empat Tahapan Pemilihan
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan Sulutnews.com, terdapat empat tahapan jadwal pemilihan Rektor. Pertama, tahap penjaringan pada 14 Oktober 2026 hingga 24 November 2026.
Kedua, tahap penyaringan pada 25 November hingga 17 Desember 2026, disesuaikan dengan jadwal Kemendiktisaintek. Pada tahap ini, bakal calon Rektor akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja di depan rapat Senat secara terbuka pada 25 November. Pada kesempatan itu pula dilakukan penilaian dan penetapan tiga nama calon Rektor dalam rapat Senat secara tertutup yang dihadiri perwakilan Kemendiktisaintek.
Kemudian pada 26 November, Senat Unsrat akan mengirim tiga nama calon Rektor ke Kemendiktisaintek, dilanjutkan penelusuran rekam jejak calon Rektor pada 27 November hingga 17 Desember 2026.
Ketiga, tahap pemilihan calon Rektor oleh Senat dan Kemendiktisaintek pada 18 Desember 2026, serta pengiriman hasil pemilihan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta pada 19 Desember 2026.
Keempat, tahap penetapan dan pelantikan Calon Rektor Unsrat periode 2026–2030, yang disesuaikan dengan jadwal Kemendiktisaintek.
Anggota Senat Berharap Pemilihan Berjalan Lancar
Prof. Dr. Benny Pinontoan, M.Sc., Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unsrat yang juga anggota Senat, menilai tahapan proses pemilihan Calon Rektor Unsrat sudah baik. Ia berharap pemilihan Rektor Unsrat pada 18 Desember 2026 berjalan baik, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku. “Kami optimis pemilihan Rektor bisa berjalan baik,” kata Guru Besar yang ahli Matematika tersebut.
Sementara itu, sejumlah nama mulai bermunculan sebagai bursa calon Rektor, seperti Prof. Dr. dr. Greace Kandouw, M.Kes., Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsrat yang sudah ramai diberitakan media massa.

Foto – Dekan FISIP Unsrat Manado Dr Ferry Liando S.IP. M.Si
Dekan FISIP: Banyak Senior Potensial
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat, Dr. Ferry Liando, S.IP., M.Si., yang namanya disebut sebagai salah satu calon, kepada wartawan Sulutnews.com, Sabtu (24/10/2026) siang, mengatakan dirinya memberikan kesempatan kepada para senior dan mereka yang sudah paling siap.
Menurutnya, di Unsrat banyak figur potensial yang jauh lebih hebat. “Saya membuka jalan untuk mereka mendedikasikan diri guna kebaikan Unsrat ke depan. Jadi saya belum siap, banyak figur-figur potensial,” kata Liando, yang juga pengamat politik dan dekat dengan wartawan.
Sementara itu, data di Unsrat menunjukkan terdapat 72 anggota Senat dari 11 fakultas dan Pascasarjana. Kesebelas fakultas tersebut adalah:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Kesehatan Masyarakat
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Peternakan
- Fakultas Teknik
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Fakultas Kelautan dan Perikanan
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ilmu Budaya
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
serta Pascasarjana Unsrat. (Fanny)






