Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu · 26 Jun 2024 14:19 WITA ·

Pemerintah Desa Harus Aktif Perangi Narkoba


Pemerintah Desa Harus Aktif Perangi Narkoba Perbesar

Sulutnewa.com, Bengkulu – Narkoba merupakan ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba telah menjadi momok yang menghantui banyak keluarga, dengan dampak yang menghancurkan tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Sehingga memerlukan kerja sama yang utuh untuk memerangi bahaya narkoba ini. Mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke leval desa maupun di lingkup keluarga itu sendiri. Pemerintah desa harus lebih aktif dalam memerangi narkoba.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa kegiatan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan momitmen bersama melawan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang mengangkat tema, ‘Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar’, di hotel GTC Bengkulu, Rabu (26/6/2024).

Sesuai dengan tema, Gubernur Rohidin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.

“Permasalahan narkoba ini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Sehingga permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah desa juga,” kata Gubernur Rohidin.

“Selain itu juga, kita minta kepada aparat pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa untuk dapat mendukung program pemberantasan narkoba, sesuai juklak dan juknis dari Kementian Dalam Negeri,” kata Rohidin.

“Ini merupakan terobosan, karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas hingga ke level kecamatan. Namun dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan hingga ke akar rumput itu bisa masuk hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Selain itu, tambahnya lagi, pemerintah telah menetapkan atensi bagi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Untuk itu, perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah daerah pun, menurutnya, tidak hanya terlibat dengan pemberantasan narkoba, melainkan sudah harus menjadi kewajiban.

“Permasalah narkoba harusnya menjadi atensi juga oleh pemerintah daerah, jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas BNN Provinsi Bengkulu Suraidah memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.

Selain itu juga, BNN Provinsi Bengkulu senantiasa membuka ruang kepada semua kalangan dalam memerangi narkoba.

“Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras buat seluruh pengedar gelap narkoba. Kami hadir di sini untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua,” tegasnya. Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,041 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Trending di Adat Budaya