Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kotamobagu · 29 Mar 2023 03:58 WITA ·

Pemdes Bilalang Satu Gelar Musdes Penetapan Ranperdes RPJM Desa 2022-2028


Pemdes Bilalang Satu Gelar Musdes Penetapan Ranperdes RPJM Desa 2022-2028 Perbesar

SN.COM,kotamobagu-Unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara selasa (28/3/2023) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) RPJM Desa tahun 2022-2028, yang di laksanakan di Balai Pertemuan bilalang 1.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilalang 1 Rubuu Mokoginta dan dihadiri oleh Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela, Sangadi Hj Badaria A Mokoginta AMP, anggota BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Ketua BPD Bilalang 1 Rubuu Mokoginta menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musdes ini menjadi rangkaian dalam penyusunan RPJM Desa.

“Pelaksanaan Musdes ini dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa sebagaimana tahapan yang tertuang dalam format yang diberi dalam Bimtek dan oleh Dinas PMD Kotamobagu,”ujarnya.

Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musdes untuk penetapan RPJM Desa tahun 2022-2028 adalah awal dalam rangka pembangunan selama enam tahun ke depan.

“Dengan penetapan RPJM Desa menjadi Perdes, maka pemerintah desa Bilalang Satu sudah memiliki panduan dan acuan dalam penyusunan RKPDes setiap tahunnya,”terangnya.

Di tempat yang sama, Sangadi Bilalang 1 Hj Badaria A Mokoginta AMP menambahkan, ucapan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan sehingga tersusunnya RPJM Desa tahun 2022-2028 ini.

“Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga RPJM Desa ini biaa mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,”ungkapnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Jangan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Lapkot Samping Kodim Nanti Bakal di Tilang

7 Mei 2026 - 22:21 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kapolres Irwanto Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Dilapangan

6 Mei 2026 - 14:56 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Trending di Kepolisian