Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bolmut · 16 Nov 2023 13:07 WITA ·

Pemda Bolmut Laksanakan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko


Pemda Bolmut Laksanakan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev diwakili Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra Rachmat R. Pontoh S.H M.Si, membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Bertempat Di RM. Ochit Desa Kuala Kecamatan Kaidipang. Kamis (16/11/2023).

Turut Hadir Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bolmut Irma Ginoga S.Pd M.Si, Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA, Pimpinan OPD Terkait, Dan Pelaku Usaha Sebagai Peserta Sosialisasi.

Dalam Sambutannya Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra menyampaikan sosialisasi dan bimbingan teknis pelayanan publik yang dimaksud tersebut, diantaranya dengan melaksanakan layanan online terintegrasi dengan sistem “Online SINGLE SUBMISSION-RISK BASED APROACH” (OSS-RBA) Yang merupakan sistem perizinan berusaha teringtegrasi secara elektronik.

Peran Aplikasi OSS-RBA untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi bagi para pelaku usaha, dan diharapkan mampu mewujudkan keamanan berupa kepastian hukum, kemudahan proses perizinan dan kenyamanan dalam berusaha.

“Lebih lanjut saya menghimbau kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah teknis terkait dan pemangku kepentingan untuk ikut mendukung dengan memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha dalam rangka meningkatkan relalisasi invetasi dan terciptanya masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, dan berwawasan lingkungan sesuai visi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.”

Diharapkan dengan program implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, atau lebih dikenal OSS-RBA, dapat menjamin pelaksanakan dan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif sederhana, cepat dan Bertanggungjawab.

Dilansir dari https://ruangizin.id/apa-itu-oss-rba-risk-based-approach/ Tidak semua usaha bisa menggunakan sistem OSS RBA. Sistem ini berlaku bagi 17 sektor usaha seperti:
1. Kelautan dan perikanan
2. Pertanian
3. Lingkungan hidup dan kehutanan
4. Energi dan sumber daya mineral
5. Ketenaganuliran
6. Perindustrian
7. Perdagangan
8. Pekerjaan umum dan perumahan rakyat
9. Transportasi
10. Kesehatan, obat, dan makanan
11. Pendidikan dan kebudayaan
12. Pariwisata
13. Keagamaan
14. Pos, telekomunikasi, penyiaran, serta sistem transaksi elektronik
15. Pertahanan dan keamanan
16. Ketenagakerjaan
17. Keuangan

Itulah ketujuh belas sektor usaha yang memberlakukan sistem OSS RBA. Namun, dalam hal penerbitan perizinan berusaha dalam sektor keuangan baik berupa perbankan dan non perbankan tidak perlu melalui sistem OSS RBA, namun perlu mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia.

Turut Hadir Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bolmut Irma Ginoga S.Pd M.Si, Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA, Pimpinan OPD Terkait, Dan Pelaku Usaha Sebagai Peserta Sosialisasi.
(**/Gandhi Goma)

Artikel ini telah dibaca 3,738 kali

Baca Lainnya

Hati-Hati ! Bahaya Konsumsi Makanan Haram

25 Mei 2026 - 01:21 WITA

Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam Hari Terbakar Habis

24 Mei 2026 - 23:41 WITA

Nota Kesepahaman Penyelesaian Masalah Hukum Pemda Bolmong Utara Telah Ditandatangani

24 Mei 2026 - 14:31 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Meresmikan 1 Unit RLH Di Desa Ollot 1 Kec. Bolangitang Barat

23 Mei 2026 - 19:43 WITA

Pemprov Sulut Mendorong Pertumbuhan Investasi & Percepatan Realisasi Penanaman Modal

22 Mei 2026 - 16:20 WITA

DPC PDIP Bolmong Utara Menyerahkan Hewan Kurban Di Desa Inomunga

22 Mei 2026 - 15:21 WITA

Trending di Bolmut