Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 24 Mei 2026 23:41 WITA ·

Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam Hari Terbakar Habis


Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam  Hari Terbakar  Habis Perbesar

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Kanor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Bolmong Utara terbakar pada malam hari Minggu, 24 Mei 2026, sekitar jam 22:32 wita. Penyebab kebakaran patut diduga disebabkan korsleiting aliran  listrik.

Menurut  Salim Eyato  sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan Kebakaran dalam keterangannya, setelah ustadz Abdul Somad melaksanakan ceramah di Lapangan Kembar Boroko, terlihat dari gedung DPMPTSP, nyala api mulai membakar ruangan dari dalam kantor, segera kita antisipasi dengan mengirim satu armada pemdam kebakaran, namun tidak cukup tangki airnya.


“Sumber pemantik kebakaran terlihat dari dalam gedung, kemudian menjalar ke atap, kobaran apinya menjebol atap seng, apinya menjulang ke langit. Kita berusaha menyemprot sumber api, tapi tidak tuntas, tangki air dalam mobil pemadam kebakaran terbatas volume airnya. Kita bolak-balik mengambil sumber air dari sungat terdekat,” ungkap Salim Eyato,

Wakapolres Bolmong Utara Kompol Abdul Rahman Faudji terlihat sedang memerintah  anggotanya untuk mengamankan lokasi kebakakaran, karena gedung DPMPTSP banyak menyimpan arsip file data berkas dari Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang Perizinan.

Terlihat masyarakat paska ceramah Ustadz Abdul Somad melihat musibah kebakaran sudah terjadi, ada hubungannya peringatan dini bagi masyarakat menjauhi perbuatan yang terlarang dalam ajaran agama, siapa yang melanggarnya akan diberi tanda-tanda dari hikmah peristiwa alam yang terjadi. *** GG

Artikel ini telah dibaca 2,328 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rakoord Forkopimda 2026; Fokus Pada Penyambutan HUT RI Ke-81, Pengendalian Inflansi, & Dampak Musim Kemarau

29 Juli 2026 - 22:12 WITA

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Kepala Daerah Dalam Pembinaan Pengawasan BOSP 2026

29 Juli 2026 - 20:19 WITA

Wakil Bupati Aditya Pontoh Tutup Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XII Kabupaten Bolmong Utara Tahun 2026

25 Juli 2026 - 00:48 WITA

Profil Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

23 Juli 2026 - 16:19 WITA

Kades Huntuk OFK & Operator Desa Penyedia Kegiatan FU Jadi Tersangka Penyalagunaan ADD/DD

22 Juli 2026 - 14:24 WITA

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Trending di Bolmut