Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bolmut · 24 Mei 2026 23:41 WITA ·

Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam Hari Terbakar Habis


Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam  Hari Terbakar  Habis Perbesar

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Kanor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Bolmong Utara terbakar pada malam hari Minggu, 24 Mei 2026, sekitar jam 22:32 wita. Penyebab kebakaran patut diduga disebabkan korsleiting aliran  listrik.

Menurut  Salim Eyato  sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan Kebakaran dalam keterangannya, setelah ustadz Abdul Somad melaksanakan ceramah di Lapangan Kembar Boroko, terlihat dari gedung DPMPTSP, nyala api mulai membakar ruangan dari dalam kantor, segera kita antisipasi dengan mengirim satu armada pemdam kebakaran, namun tidak cukup tangki airnya.


“Sumber pemantik kebakaran terlihat dari dalam gedung, kemudian menjalar ke atap, kobaran apinya menjebol atap seng, apinya menjulang ke langit. Kita berusaha menyemprot sumber api, tapi tidak tuntas, tangki air dalam mobil pemadam kebakaran terbatas volume airnya. Kita bolak-balik mengambil sumber air dari sungat terdekat,” ungkap Salim Eyato,

Wakapolres Bolmong Utara Kompol Abdul Rahman Faudji terlihat sedang memerintah  anggotanya untuk mengamankan lokasi kebakakaran, karena gedung DPMPTSP banyak menyimpan arsip file data berkas dari Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang Perizinan.

Terlihat masyarakat paska ceramah Ustadz Abdul Somad melihat musibah kebakaran sudah terjadi, ada hubungannya peringatan dini bagi masyarakat menjauhi perbuatan yang terlarang dalam ajaran agama, siapa yang melanggarnya akan diberi tanda-tanda dari hikmah peristiwa alam yang terjadi. *** GG

Artikel ini telah dibaca 2,328 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Bolmong Utara Frangky Chendra Diganti Dewi Zandra Astuti Mondo

15 Juni 2026 - 20:53 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Membuka Resmi Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026 - 11:45 WITA

Reskrim Polres Bolmong Utara Keterbatasan Personil Melayani Laporan Masyarakat

11 Juni 2026 - 20:41 WITA

Sekjen Kemendagri & Bupati Bolmong Utara Bahas Penguatan Fiskal dan Penanggulangan Kemiskinan Struktural

9 Juni 2026 - 12:41 WITA

Kearifan Lokal Menggunakan Bahasa Daerah Kaidipang – Bolangitang

6 Juni 2026 - 20:03 WITA

Pelaksanaan BLUD UPDT RSUD Bolmong Utara Dievaluasi Secara Administrasi & Regulasi

4 Juni 2026 - 20:48 WITA

Trending di Bolmut