Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 11 Mar 2026 23:01 WITA ·

Pembangunan Jalan Ring Rood III Sekirar 11,4 Km Masih Butuh Dana Rp 150 Miliar Untuk Ganti Untung 278 Bidang Tanah Pingiran Badan Jalan atau ROW


Foto - Kasatker PJN Wilayah 1 BPJN Sulut Ir Ringgo Radityo ST.M.Eng. IPU ASEAN.Eng Perbesar

Foto - Kasatker PJN Wilayah 1 BPJN Sulut Ir Ringgo Radityo ST.M.Eng. IPU ASEAN.Eng

Manado, Sulutnews.com – Pembangunan Jalan Lingkar Manado Ring Road III sepanjang 11, 4 Kilometer (KM) dari Desa Kalasey Minahasa menuju Kelurahan Winangun di Kota Manado sudah masuk tahap empat sepanjang 7, 5 Km. Namun untuk masuk tahap lima tahun ini juga sepanjang 3,9 km masih ada sembilan bidang tanah milik warga dengan nilai Rp 9 miliar yang harus dibebaskan. Tetapi tidak cukup angaran ganti untung hanya Rp 5 miiar dalam APBD 2026.

Sementara untuk tanah milik warga dibagian pingiran jalan Ring Road III atau Right Of Way (ROW) masih ada sekitar 278 Bidang Tanah yang harus dibayar ganti untung sekitar Rp 150 miliar.

Foto – Kadis Perkimtan Sulut Ir Alex Watimena M.Si

” Jadi masih butuh dana besar dan itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat oleh Gubernur Sulut karena daerah tidak ada dana” kata Kadis Perumahan Pemukiman dan Pertanahan ( Perkimtan) Sulut Ir Alex Watimena M.Si lewat Kepala Bidang Petanahan Ignasius Banu Istoto SH kepada wartawan Sulutnews.com dan Lacak’ Post dikantornya Rabu (11/3).

Dikatakan untuk pembangunan badan jalan itu dari Pelaksana Balai Jalan Nasional ( BPJN) sebagai UPT Kementrian PUPR.
Namun untuk pembebasan lahan Dari Pemda Sulut baik tanah dibadan jalan maupun tanah dipingiran jalan atau ROW. 278 bidang tanah ROW itu menurut Kabid Ignasius itu berada dilokasi pembangunan jalan tahap lima hinga Kelurahan Winangun. Ada beberapa titik berbukit bukit itu harus kita bayar.

Memang ada tanah ukuran kecil hinga ukuran besar nsmun tetap harus bayar semua.” Mudah mudahan bisa cepat ada respon dari Pemerintah pusat untuk membayar ganti untung” kata Kabid.

Sementara untuk sembilan bidang tanah dijalur badan jalan akan segera dibayar bila dana sudah cukup. Saat ini dalam APBD Sulut 2026 hanya Rp 5 miliar” Masih kurang” kata Banu Istoto.

Kabid optimis bisa selesai 2027 jalan Ring Roaad sesuai target BPJN. Kita terus koordinasi semua pihak baik pemilik tanah dan BPJN.

Foto – Pekerjaan Tahap Empat Jalan Ring Roaad III di Sekitar Desa Sea Kec Pineleng Minahasa

Habis 245 Miliar

Menjawab yang lain Kabid Pertanahan menambahkan sejak 2017 hinga saat ini sudah sekitar Rp 245 miliar dana ganti untung dari Pemda Sulut lewat APBD. Pemda Sulut sejak 2017 sangat berkomitmen untuk membangun jalan lingkar Manado meski dana sudah banyak terpakai.

” Bila sudah selesai jalan lingkar ini sangat membantu warga” katanya.
Menurutnya data yang ada pembangunan tahap lima oleh BPJN Sulut akan dimulai dari Winangun atau dijalan Ring Roaad I .Itu sesuai info yang didapat.

Sebelumnya Kepala Satuan Kerja ( Kasatker) Pelaksana Jalan ,Nasional ( PJN) Wilayah I BPJN Sulut Ringgo Radetyo ST. MT M.Eng IPU.ASEAN .Eng kepada wartawan Sulutnews.com dan Lacak, post baru baru ini membenarkan lanjutan tahap empat pembangunan jalan ring roaad sementara berjalan.

” Kita optimis bisa terealisasi hinga Winangun pada tahun 2027 nanti” kata Ringgo. Pantauan wartawan Sulutnews.com baru baru ini sementara dilakukan pekerjaan tahap empat disekitar Desa Sea. (Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,571 kali

Baca Lainnya

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Trending di Advetorial