Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 25 Jan 2023 09:53 WIB ·

Pelaku Pencurian 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut Ditangkap Polisi


 Pelaku Pencurian 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut Ditangkap Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM– Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria berinisial DT (32) yang diduga telah melakukan pencurian barang elektronik milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minut, yang terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut. Berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, terungkapnya kasus ini katanya berawal dari postingan pelaku yang akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.

“Saat memantau facebook, salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas pada keesokan harinya, Sabtu (14/1/2023),” ujarnya, pada hari Rabu (25/1/2023) siang.

Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, disaat ruangan sedang sepi.

“Pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada Sabtu (14/1/2023) pagi, salah satu pegawai Setda Minut kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.

“Saat membuka aplikasi cctv di hp miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada diatas meja kantor sudah tidak ada. Iapun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi,” lanjutnya.

Saat diamankan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

“Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di Pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

Baca Lainnya

Upacara HUT Sulut Ke-59 Berlangsung Meriah Dengan Atraksi Pesawat Tempur, Terjung Payung dan Manching Band

23 September 2023 - 18:04 WIB

Moris Mantiri : Kerja Hebat OD-SK Hingga Momentum HUT ke 59 Bukti Kecintaan Bagi Sulawesi Utara

23 September 2023 - 14:41 WIB

Bupati FDW Hadiri Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan untuk Gubernur Olly Dondokambey

22 September 2023 - 09:59 WIB

HUT Ke-42 SMP Negeri 8 Manado Tetap Perhatikan Kualitas

22 September 2023 - 06:42 WIB

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Trending di Kepolisian