Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 25 Jan 2023 09:53 WITA ·

Pelaku Pencurian 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut Ditangkap Polisi


Pelaku Pencurian 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut Ditangkap Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM– Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria berinisial DT (32) yang diduga telah melakukan pencurian barang elektronik milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minut, yang terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut. Berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, terungkapnya kasus ini katanya berawal dari postingan pelaku yang akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.

“Saat memantau facebook, salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas pada keesokan harinya, Sabtu (14/1/2023),” ujarnya, pada hari Rabu (25/1/2023) siang.

Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, disaat ruangan sedang sepi.

“Pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada Sabtu (14/1/2023) pagi, salah satu pegawai Setda Minut kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.

“Saat membuka aplikasi cctv di hp miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada diatas meja kantor sudah tidak ada. Iapun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi,” lanjutnya.

Saat diamankan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

“Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di Pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usai Dilantik Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen Ajak Media Perkuat Pemberitaan Visi Misi Gubernur di Daerah

10 Juli 2026 - 06:54 WITA

Keluarga Besar Perkimtan Sulut Bersyukur Rayakan HUT Ke-49 Sekretaris Jelly Cristian Songkaton

9 Juli 2026 - 23:47 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial 

9 Juli 2026 - 19:11 WITA

SMA Negeri 9 Binsus Manado Lakukan Uji Kompetensi 602 Murid Baru, Untuk Masuk Kelas Binsus

9 Juli 2026 - 18:01 WITA

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Trending di Kepolisian