Bitung, Dalam rangka menanamkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini bagi para generasi muda, Bapelkum Bitung menggelar kegiatan dengan tema ” Bapelkum Bitung Mengajar”.
Kegiatan ini berlangsung di SMA N 2 Bitung, Kamis(22/10/26), dan diikuti oleh seluruh pelajar di sekolah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan, Musa Paparang menyampaikan pentingnya para pelajar memahami aturan hukum agar mampu membatasi diri dalam pergaulan sehari-hari serta menyadari setiap dampak dari tindakan yang dilakukan.
Pada sesi pertama, para pelajar di ajak untuk lebih mengenal tentang konsekwensi hukum soal kenalakan remaja.
Akmal, dalam pemaparannya membedah maraknya perilaku menyimpang di kalangan pelajar seperti aksi tawuran, bullying, penyalahgunaan obat-obatan, hingga kebiasaan bolos sekolah.
Ia juga mengenalkan paradigma baru dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) yang kini lebih menekankan pada prinsip keadilan restoratif dan pemulihan ketimbang sekadar pembalasan hukum.
Lebih lanjut, Kasi Program dan Evaluasi Bapelkum Bitung, Abdul Majid Ode juga mengurai penjelasan mengenai perlindungan anak.
Ia memaparkan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam penjelasannya, ia menggarisbawahi bahwa penanganan hukum terhadap anak memiliki mekanisme khusus yang mengedepankan upaya diversi dan musyawarah demi menjaga hak-hak serta masa depan anak, tanpa mengabaikan pemulihan bagi pihak korban.
Selain itu, para pelajar juga menerima wawasan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Bitung, Angelina Reda Febriana.
Ia juga memaparkan bahaya laten berbagai jenis zat adiktif, termasuk kebiasaan menghirup lem Ehabon yang mengandung zat berbahaya benzena dan toluena serta kewaspadaan terhadap tren modus baru seperti vape ilegal bermuatan Etomidate.
Melalui sinergi antara Bapelkum Bitung dan BNN Kota Bitung ini, para siswa SMAN 2 Bitung diharapkan tidak hanya sebatas tahu aturan hukum, tetapi juga mampu tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berintegritas, serta berani mengambil keputusan yang bertanggung jawab demi meraih masa depan yang cemerlang.






