Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Bitung · 22 Okt 2026 23:31 WITA ·

Pelajar SMAN 2 Bitung  Dibekali Pemahaman Hukum


Pelajar SMAN 2 Bitung  Dibekali Pemahaman Hukum Perbesar

Bitung, Dalam rangka menanamkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini bagi para generasi muda, Bapelkum Bitung menggelar kegiatan dengan tema ” Bapelkum Bitung Mengajar”.

Kegiatan ini berlangsung di SMA N 2 Bitung, Kamis(22/10/26), dan diikuti oleh seluruh pelajar di sekolah tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan, Musa Paparang menyampaikan pentingnya para pelajar memahami  aturan hukum agar mampu membatasi diri dalam pergaulan sehari-hari serta menyadari setiap dampak dari tindakan yang dilakukan.

Pada sesi pertama, para pelajar di ajak untuk lebih mengenal tentang konsekwensi hukum soal kenalakan remaja.

Akmal, dalam pemaparannya membedah maraknya perilaku menyimpang di kalangan pelajar seperti aksi tawuran, bullying, penyalahgunaan obat-obatan, hingga kebiasaan bolos sekolah.

Ia juga mengenalkan paradigma baru dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) yang kini lebih menekankan pada prinsip keadilan restoratif dan pemulihan ketimbang sekadar pembalasan hukum.

Lebih lanjut, Kasi Program dan Evaluasi Bapelkum Bitung, Abdul Majid Ode juga mengurai penjelasan mengenai perlindungan anak.

Ia memaparkan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam penjelasannya, ia menggarisbawahi bahwa penanganan hukum terhadap anak memiliki mekanisme khusus yang mengedepankan upaya diversi dan musyawarah demi menjaga hak-hak serta masa depan anak, tanpa mengabaikan pemulihan bagi pihak korban.

Selain itu, para pelajar juga menerima wawasan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Bitung, Angelina Reda Febriana.

Ia juga  memaparkan bahaya laten berbagai jenis zat adiktif, termasuk kebiasaan menghirup lem Ehabon yang mengandung zat berbahaya benzena dan toluena serta kewaspadaan terhadap tren modus baru seperti vape ilegal bermuatan Etomidate.

Melalui sinergi antara Bapelkum Bitung dan BNN Kota Bitung ini, para siswa SMAN 2 Bitung diharapkan tidak hanya sebatas tahu aturan hukum, tetapi juga mampu tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berintegritas, serta berani mengambil keputusan yang bertanggung jawab demi meraih masa depan yang cemerlang.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

PWI dan KPU Bitung Rapat Pembahasan Nota Kesepahaman dan Kerjasama

22 Oktober 2026 - 17:39 WITA

Pemprov Sulut Batalkan PJJ 19-21 Oktober 2026, Sekolah Kembali Tatap Muka

19 Oktober 2026 - 15:47 WITA

Antisipasi Kelangkaan BBM, Disdikbud Bitung Terapkan WFH dan WFO bagi Sekolah Selama Tiga Hari

18 Oktober 2026 - 10:50 WITA

Kelangkaan BBM, Pemkot Bitung Terapkan WFH-WFO bagi ASN 19-21 Oktober

18 Oktober 2026 - 10:28 WITA

Lindungi Nuri Talaud, Pertamina Patra Niaga IT Bitung Jalankan Konservasi Ganda – Edukasi dan Pengembangbiakan

17 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Pertamina Inisiasi Rumah Anak Pesisir Melalui IT Bitung: Tempat Belajar, Bermimpi, dan Mencintai Lingkungan

16 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Trending di Bitung