Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Bitung · 19 Okt 2026 15:47 WITA ·

Pemprov Sulut Batalkan PJJ 19-21 Oktober 2026, Sekolah Kembali Tatap Muka


Pemprov Sulut Batalkan PJJ 19-21 Oktober 2026, Sekolah Kembali Tatap Muka Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membatalkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik pada 19-21 Oktober 2026.

Kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan kembali dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.1/26.5884/SEKR-DIKDA tentang Pembatalan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Peserta Didik, yang ditetapkan di Manado pada 18 Oktober 2026.

Surat edaran yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya, Nomor: 400.3.1/26.5878/Sekr-DIKDA, tanggal 16 Oktober 2026, tentang pelaksanaan PJJ dalam rangka penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Dalam surat tersebut dijelaskan, pembatalan dilakukan setelah kondisi ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah Sulawesi Utara dinilai telah kembali normal.

Dengan perubahan kebijakan ini, satuan pendidikan diminta kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sesuai kalender pendidikan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta menginstruksikan kepala dinas pendidikan masing-masing untuk segera menyampaikan informasi pembatalan PJJ kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, sesuai kewenangannya.

Surat edaran tersebut ditandatangani atas nama Gubernur Sulawesi Utara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., dengan tembusan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 962 kali

Baca Lainnya

Antisipasi Kelangkaan BBM, Disdikbud Bitung Terapkan WFH dan WFO bagi Sekolah Selama Tiga Hari

18 Oktober 2026 - 10:50 WITA

Kelangkaan BBM, Pemkot Bitung Terapkan WFH-WFO bagi ASN 19-21 Oktober

18 Oktober 2026 - 10:28 WITA

Lindungi Nuri Talaud, Pertamina Patra Niaga IT Bitung Jalankan Konservasi Ganda – Edukasi dan Pengembangbiakan

17 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Pertamina Inisiasi Rumah Anak Pesisir Melalui IT Bitung: Tempat Belajar, Bermimpi, dan Mencintai Lingkungan

16 Oktober 2026 - 19:55 WITA

PADU Pertamina IT Bitung: Limbah Kelapa Dijadikan Kerajinan, Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2026 - 22:05 WITA

2 Personel Polres Bitung PTDH, Kapolres Ingatkan Disiplin Jadi Harga Mati 

14 Oktober 2026 - 22:41 WITA

Trending di Bitung