SN.Com,KOTAMOBAGU-Program pemeberantasn miskin extrim di kota kotamobagu terus di seriusi oleh pemerinta daerah dimana lewat pemerintah desa dan kelurahan Se kota kotamobagu terus melakukan pendataan bagi warga tergolong miskin Extrim di wilaya masing masing dan segera di laporkan pada instasi terkait, sebagai acuan untuk menyusun program bantuan di tahun 2023 ini. Ini juga nantinya akan di shkan lewat Surat Kepeutusan(SK)yang akan di kelurkan oleh pemerinta kotamobagu dengan syarat yang suda di tentukan. Hal tersebut seperti yang di sampaikan kepala bidang Bapelitbangda kota kotamobagu M.Fahmi Iman mengatakan nantinya warga yang tergolong miskin extrim akan di tetapkan lewat surat keputusan (SK) sesuia dengan syarat yang ada.” Itu harus dibuatkan SK penetapan oleh pemerintah, bahwa warga tersebut benar benar memenuhi syarat,sealin juga nantinta ada berita acara dari masing masing desa dan kelurahan terkait keabsahan warga miskin extrim.” Ujar Fahmi.Senin (27/2/2023)
Untuk penyerahan SK Penetapan tersebut, lanjut Fahmi akan di lakukan pekan ini.” Nanti akan disipakan berdasrakan berita acara dari desa dan kelurahan Se Kota Kotamobagu dan akan di masukan kemudian oleh pemerintah daerah akan mengintervesi terkait dengan program program bantuan nantinya.” ucapnya.
Bentuk intervesi yang akan di lakukan oleh pemkot kotamobagu, dimana pada program bantuan di setia SKPD akan mengprioritaskan warga yang tergolong mikin extrim ini.” Warga tergolong miskin extrim ini akan di prioritas kan pada setiap program bantuan yang akan di berikan pemerintah itu yang dimaksdu intervensi pemerintah” Tandasnya.
Penulis : Onesn






