Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Manado · 8 Feb 2023 01:48 WIB ·

Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian


Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) pendidikan yang merupakan inisiatif atau usulan Eksekutif, terus digenjot terbukti pada Selasa (7/2/2023) Pansus bersama SKPD terkait bersama tim ahli kembali menggelar rapat membahas sejumlah pasal-pasal krusial yang dianggap penting untuk di harmonisasikan. Pada rapat yang dipimpin wakil Ketua Pansua Hj Anir Liputo tersebut pasal yang menjadi perhatian tim Pansus terkait hak pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan difabel sebagaimana penjelasan dalam pasal 17 yang memuat 8 ayat ini menegaskan pentingnya memberikan ruang sebesar – besarnya bahkan memberikan perlindungan hukum bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan secara fisik.

” Kita semua sepakat pasal 17 ini sudah tidak ada perubahan?, ” tanya Liputo sambil melanjutkan pembahasan.

Sebagaimana penjelasan pasal 17 yang mengakomodir hak peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, dimana untuk pendidikan khusus maupun pendidikan umum bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran dikarenakan kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan memberikan pendidikan sesuai agama yang dianut.” Ada banyak yang perlu diharmonisasikan sehingga perda yang kita hasilkan dapat memfasilitaai keberlangsungan pendidikan terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Liputo.

Hadir pada rapat pembahasan sekertarus Pansus Careiq Runtu, Anggota Stella Runtuwene, Sherly Tjnggulung, Novita Rewah, Agustin Kambey, Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Sjenny Kalangi, Biro Hukum, serta tim ahli.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 599 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Japan Foundation Bantu SMK Negeri VI Manado Satu Asisten Guru Bahasa Jepang Selama 6 Bulan

15 September 2024 - 21:30 WIB

Pengamat Politik Ruben Saerang : Rakyat Sulut Butuh Gubernur dan Wakil Gubernur Membangun Tanpa Korupsi

14 September 2024 - 06:47 WIB

DPP Nasdem Tunjuk Stella Runtuwene Jadi Wakil Ketua DPRD Sulut

12 September 2024 - 21:43 WIB

Kepala Lidikti Wilayah XVI Suluttengo, Munawir Razak : 140 Lulusan Universitas Prisma Jangan Mengandalkan Ijazah Dalam Era Persaingan Saat Ini

12 September 2024 - 18:31 WIB

Dirjen Bina Pemdes Depdagri Laode Akhmad Minta Kades Implementasikan Ilmu Yang Diperoleh Dalam Pelatihan Kepada Masyarakat

12 September 2024 - 11:04 WIB

Persiapkan Pendalaman Tugas Anggota Dewan, Ketua DPRD Konsultasi ke BPSDM Kemendagri RI

12 September 2024 - 06:01 WIB

Trending di Manado