Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Manado · 8 Feb 2023 01:48 WIB ·

Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian


Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) pendidikan yang merupakan inisiatif atau usulan Eksekutif, terus digenjot terbukti pada Selasa (7/2/2023) Pansus bersama SKPD terkait bersama tim ahli kembali menggelar rapat membahas sejumlah pasal-pasal krusial yang dianggap penting untuk di harmonisasikan. Pada rapat yang dipimpin wakil Ketua Pansua Hj Anir Liputo tersebut pasal yang menjadi perhatian tim Pansus terkait hak pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan difabel sebagaimana penjelasan dalam pasal 17 yang memuat 8 ayat ini menegaskan pentingnya memberikan ruang sebesar – besarnya bahkan memberikan perlindungan hukum bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan secara fisik.

” Kita semua sepakat pasal 17 ini sudah tidak ada perubahan?, ” tanya Liputo sambil melanjutkan pembahasan.

Sebagaimana penjelasan pasal 17 yang mengakomodir hak peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, dimana untuk pendidikan khusus maupun pendidikan umum bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran dikarenakan kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan memberikan pendidikan sesuai agama yang dianut.” Ada banyak yang perlu diharmonisasikan sehingga perda yang kita hasilkan dapat memfasilitaai keberlangsungan pendidikan terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Liputo.

Hadir pada rapat pembahasan sekertarus Pansus Careiq Runtu, Anggota Stella Runtuwene, Sherly Tjnggulung, Novita Rewah, Agustin Kambey, Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Sjenny Kalangi, Biro Hukum, serta tim ahli.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 599 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akibat Sakit Kronis Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulut Meninggal

15 Februari 2025 - 09:00 WIB

AZKO Hadir Untuk Masyarakat Manado Membawa Semangat Transformasi

14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kepala BP2MI Sulut Hendra Malalalag : Untuk Bekerja Diluar Negeri Masyarakat Harus Ikut Prosudur Yang Benar Jangan Ilegal

14 Februari 2025 - 16:30 WIB

Plt Kepsek SMP Negeri 8 Manado Rahman Manggopa: Saya Tindak Guru Guru Yang Tidak Disiplin Dalam Tugas

14 Februari 2025 - 08:39 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM

13 Februari 2025 - 08:03 WIB

Rektor UKIT Tomohon Dr Sandra Korua: Kualitas 627 Wisudawan S1, S2 dan S3 Siap Bersaing di Level Nasional

12 Februari 2025 - 22:48 WIB

Trending di Manado