Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 8 Feb 2023 01:48 WITA ·

Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian


Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) pendidikan yang merupakan inisiatif atau usulan Eksekutif, terus digenjot terbukti pada Selasa (7/2/2023) Pansus bersama SKPD terkait bersama tim ahli kembali menggelar rapat membahas sejumlah pasal-pasal krusial yang dianggap penting untuk di harmonisasikan. Pada rapat yang dipimpin wakil Ketua Pansua Hj Anir Liputo tersebut pasal yang menjadi perhatian tim Pansus terkait hak pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan difabel sebagaimana penjelasan dalam pasal 17 yang memuat 8 ayat ini menegaskan pentingnya memberikan ruang sebesar – besarnya bahkan memberikan perlindungan hukum bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan secara fisik.

” Kita semua sepakat pasal 17 ini sudah tidak ada perubahan?, ” tanya Liputo sambil melanjutkan pembahasan.

Sebagaimana penjelasan pasal 17 yang mengakomodir hak peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, dimana untuk pendidikan khusus maupun pendidikan umum bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran dikarenakan kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan memberikan pendidikan sesuai agama yang dianut.” Ada banyak yang perlu diharmonisasikan sehingga perda yang kita hasilkan dapat memfasilitaai keberlangsungan pendidikan terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Liputo.

Hadir pada rapat pembahasan sekertarus Pansus Careiq Runtu, Anggota Stella Runtuwene, Sherly Tjnggulung, Novita Rewah, Agustin Kambey, Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Sjenny Kalangi, Biro Hukum, serta tim ahli.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 600 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ruben Saerang: Banyak Pendeta Perempuan GMIM Memiliki Leadership dan Semangat Melayani Bisa Menjadi Ketua BPMS Sinode GMIM 

30 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sebanyak 459 Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Gelombang Kedua Lulus di Unsrat Manado

29 Juli 2026 - 23:11 WITA

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Jelang HUT RI Ke-81, Bupati Thungari Desak Pemerintah Hadirkan Solusi Atasi Krisis Jaringan di Perbatasan

28 Juli 2026 - 23:03 WITA

Gereja Advent di Manado Berikan Penghiburan Atas Meninggalnya Almarhumah Arlin Syarif Rumegang

28 Juli 2026 - 20:48 WITA

Trending di advent