TOMOHON, Sulutnews.com – Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dari jalur perseorangan Wenny Lumentut, dan Oktavian Maikel Mait menjadi Bacalon yang paling siap memimpin kota Tomohon. Ini terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon lewat Rapat Pleno terbuka yang digelar Rabu (29/5/2024) siang, menyatakan pasangan yang mendaftar lewat jalur perseorangan tersebut Lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk selanjutnya, melewati proses verifikasi faktual 3-16 Juni 2024.
“Hasil verifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon Wenny Lumentut-Michael Mait, dengan jumlah dukungan yang dimasukan ke KPU sebanyak 11.111 Dan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tomohon sejakn13-28 Mei 2024, Memenuhi syarat sebanyak 10.954 dan tidak memenuhi syarat 157. Dengan hasil verifikasi tersebut maka pasangan WL – MM Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan,” ucap Desy Somputan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara sambil menambahkan, data yang sudah lolos verifikasi administrasi akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kota Tomohon mulai 3-16 Juni 2024.
Dengan dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi calon perseorangan, Wenny Lumentut saat diwawancara usai rapat pleno mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU Kota Tomohon dan Bawaslu yang sudah bekerja sesuai tupoksinya dengan baik.“Terima kasih juga kepada seluruh pendukung bahkan seluruh masyarakat Kota Tomohon yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada kami, tidak hanya pada saat memasukkan berkas dukungan tetapi sampai saat ini terus memberikan dukungan ,” kata WL didampingi Michael Mait.
Mantan Wakil Wali Kota Tomohon ini menyatakan, kami hadir untuk berbuat baik dan jika Tuhan berkenan terpilih nanti kami akan tuangkan lewat kerja nyata selama memimpin Kota Tomohon. Terima kasih kami sampaikan keoada seluruh masyarakat Kota Tomohon,” kata WL.
Diketahui, rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh dimana hasil Verifikasi administrasi pasangan calon WL- MM yang lolos dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU tomohon.(josh tinungki)