Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bitung · 13 Feb 2023 15:50 WITA ·

Operasi Kendaraan Bermotor, Knalpot Bising di urutan kedua, Helm nomor Satu


Operasi Kendaraan Bermotor, Knalpot Bising di urutan kedua, Helm nomor Satu Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Kepolisian semakin gencar merazia kendaraan bermotor di Kota Bitung. Hal ini menyusul dimulainya operasi samrat 2023 beberapa hari lalu.

Satlantas Polres Bitung, saat merazia, tidak segan menindak para pengendara yang tetap nekat memakai knalpot suara bising.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan sehingga menimbulkan kebisingan suara

Meski demikian, jenis pelanggaran ini ada di urutan kedua setelah pelanggaran tidak mengenakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengurai jumlah pelanggaran oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.

” Hasil tilang ops keselamatan sejak 07 hingga 11 februari sebanyak 181 pelanggaran.” Ungkapnya.

Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, kemudian disusul oleh penggunaan knalpot bising.

Selanjutnya, beberapa pelanggaran lain, seperti kelebihan muatan, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta melanggar rambu rambu lalu lintas ikut terjaring saat digelar operasi.

” Jenis kendaraan yang melanggar yakni sepeda motor 139 pelanggaran, Roda empat Minibus 13 pelanggaran, Sedan 01, pick up 16, Truck roda enam 04 dan Truck Besar 08 pelanggaran.” Jelas Awaludin.

Diketahui, operasi keselamatan samrat 2023 oleh Polres Bitung ini masih terus berlangsung hingga 21 februari mendatang, dengan tujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang tidak tercakup kamera etle dengan tilang manual.  (Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

Baca Lainnya

840 Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Bitung 

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pertamina Aktifkan Prosedur Tanggap Darurat Pastikan Operasional Energi Tetap Berjalan Pasca Gempa Bumi di Wilayah Sulawesi Utara

8 Juni 2026 - 22:37 WITA

Dari Sampah Jadi Berkah, Ellen Honandar Sondakh Edukasi Warga Bitung Produksi Kompos Bernilai

8 Juni 2026 - 14:17 WITA

Dukung Program Hijau Nasional, Nurul Azhar Tekankan Pentingnya Ekosistem Laut

7 Juni 2026 - 14:56 WITA

Libur Sekolah, Diskon Tarif Tiket Kapal Laut Hingga 30 Persen

5 Juni 2026 - 16:42 WITA

KKP Gagalkan Upaya Penyelundupan 1,2 Ton Ikan Napoleon ke Hong Kong

3 Juni 2026 - 15:20 WITA

Trending di Bitung