Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Bitung · 13 Feb 2023 15:50 WIB ·

Operasi Kendaraan Bermotor, Knalpot Bising di urutan kedua, Helm nomor Satu


Operasi Kendaraan Bermotor, Knalpot Bising di urutan kedua, Helm nomor Satu Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Kepolisian semakin gencar merazia kendaraan bermotor di Kota Bitung. Hal ini menyusul dimulainya operasi samrat 2023 beberapa hari lalu.

Satlantas Polres Bitung, saat merazia, tidak segan menindak para pengendara yang tetap nekat memakai knalpot suara bising.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan sehingga menimbulkan kebisingan suara

Meski demikian, jenis pelanggaran ini ada di urutan kedua setelah pelanggaran tidak mengenakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengurai jumlah pelanggaran oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.

” Hasil tilang ops keselamatan sejak 07 hingga 11 februari sebanyak 181 pelanggaran.” Ungkapnya.

Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, kemudian disusul oleh penggunaan knalpot bising.

Selanjutnya, beberapa pelanggaran lain, seperti kelebihan muatan, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta melanggar rambu rambu lalu lintas ikut terjaring saat digelar operasi.

” Jenis kendaraan yang melanggar yakni sepeda motor 139 pelanggaran, Roda empat Minibus 13 pelanggaran, Sedan 01, pick up 16, Truck roda enam 04 dan Truck Besar 08 pelanggaran.” Jelas Awaludin.

Diketahui, operasi keselamatan samrat 2023 oleh Polres Bitung ini masih terus berlangsung hingga 21 februari mendatang, dengan tujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang tidak tercakup kamera etle dengan tilang manual.  (Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

Baca Lainnya

Balai Geologi Paparkan Empat Potensi Bencana yang Mengintai Bitung, Pemkot Perkuat Mitigasi  

9 Desember 2025 - 23:16 WIB

Kadis Kominfo Bitung, Altin Tumengkol

Kodim 1310/ Bitung bersama PT AMR Bersinergi Bagikan 650 Paket Sembako

8 Desember 2025 - 17:40 WIB

Dandim 1310/Bitung Letkol Inf I Dewa Made DJ Dampingi Gubernur di Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana 

8 Desember 2025 - 15:40 WIB

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

6 Desember 2025 - 17:34 WIB

Pisah Sambut Dandim 1310/Bitung, Letkol Hanif Pamit, Letkol I Dewa Made Siap Lanjutkan Tugas

5 Desember 2025 - 21:04 WIB

Dandim 1310/Bitung Resmi Berganti, Letkol Inf I Dewa Made Darmawan Jabat Komandan Baru

4 Desember 2025 - 23:25 WIB

Trending di Bitung