Sulutnews.com, Bitung – Kepolisian semakin gencar merazia kendaraan bermotor di Kota Bitung. Hal ini menyusul dimulainya operasi samrat 2023 beberapa hari lalu.
Satlantas Polres Bitung, saat merazia, tidak segan menindak para pengendara yang tetap nekat memakai knalpot suara bising.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan sehingga menimbulkan kebisingan suara
Meski demikian, jenis pelanggaran ini ada di urutan kedua setelah pelanggaran tidak mengenakan helm saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengurai jumlah pelanggaran oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.
” Hasil tilang ops keselamatan sejak 07 hingga 11 februari sebanyak 181 pelanggaran.” Ungkapnya.
Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, kemudian disusul oleh penggunaan knalpot bising.
Selanjutnya, beberapa pelanggaran lain, seperti kelebihan muatan, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta melanggar rambu rambu lalu lintas ikut terjaring saat digelar operasi.
” Jenis kendaraan yang melanggar yakni sepeda motor 139 pelanggaran, Roda empat Minibus 13 pelanggaran, Sedan 01, pick up 16, Truck roda enam 04 dan Truck Besar 08 pelanggaran.” Jelas Awaludin.
Diketahui, operasi keselamatan samrat 2023 oleh Polres Bitung ini masih terus berlangsung hingga 21 februari mendatang, dengan tujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang tidak tercakup kamera etle dengan tilang manual. (Tzr)