Bitung, Sulutnews.com – Walikota Bitung, Hengky Honandar menerima kunjungan kerja Kakanwil Kemenkum Sulut yang berlangsung di ruang merdeka Kantor Walikota, Rabu(29/04/26).
Dalam kunjungannya, Kakanwil Hendrik Pagiling didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Marsono. Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto dan Kabid AHU Hendrik Siahaya beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pelayanan kewarganegaraan, serta pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Kakanwil juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kota Bitung dapat terus bersinergi dalam pemenuhan indikator IRH serta penguatan layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, juga membahas penanganan dan penegasan status kewarganegaraan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.
“Pendataan yang akurat menjadi kunci agar setiap warga mendapatkan kepastian status hukum,” tambah Kakanwil.
Sementara, pada sektor kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sulut juga mengangkat pengembangan Sentra KI sebagai upaya mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi daerah.
Melalui Sentra KI, diharapkan pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bitung dapat lebih mudah mengakses layanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
Menyambut baik audiensi tersebut, Walikota Bitung, Hengky Honandar berharap sinergi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum. Dukungan serta koordinasi dengan Kanwil Hukum menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Honandar.
(Tzr)







