Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 29 Apr 2026 15:25 WITA ·

Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Perkuat Sinergi Dorong IRH, Layanan Kewarganegaraan, dan Sentra KI


Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Perkuat Sinergi Dorong IRH, Layanan Kewarganegaraan, dan Sentra KI Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Walikota Bitung, Hengky Honandar menerima kunjungan kerja Kakanwil Kemenkum Sulut yang berlangsung di ruang merdeka Kantor Walikota, Rabu(29/04/26).

Dalam kunjungannya,  Kakanwil  Hendrik Pagiling didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Marsono. Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum,  Apri Listiyanto dan Kabid AHU Hendrik Siahaya beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pelayanan kewarganegaraan, serta pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Kakanwil juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.

“Kami berharap Pemerintah Kota Bitung dapat terus bersinergi dalam pemenuhan indikator IRH serta penguatan layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, juga membahas penanganan dan penegasan status kewarganegaraan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

“Pendataan yang akurat menjadi kunci agar setiap warga mendapatkan kepastian status hukum,” tambah Kakanwil.

Sementara, pada sektor kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sulut juga mengangkat pengembangan Sentra KI sebagai upaya mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi daerah.

Melalui Sentra KI, diharapkan pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bitung dapat lebih mudah mengakses layanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.

Menyambut baik audiensi tersebut, Walikota Bitung, Hengky Honandar berharap sinergi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum. Dukungan serta koordinasi dengan Kanwil Hukum menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Honandar.

(Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

Baca Lainnya

Bersama FKDM, Wartawan Bitung Meriahkan HUT RI ke-81

12 Agustus 2026 - 19:16 WITA

Terjun ke Lokasi, Polsek Ranowulu Bantu Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Batu Putih Bawah

11 Agustus 2026 - 17:29 WITA

KRI GOLOK-688 DUKUNG NAVAL BASE OPEN DAY (NBOD) 2026 DI KODAERAL VI MAKASSAR

10 Agustus 2026 - 22:09 WITA

8.363 Pelamar Hanya 663 Terpilih Mengikuti Program Magang di Kemenkum 

10 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Sambut  HUT RI Ke-81, TK/PAUD se-Kota Bitung Meriahkan Lomba Gerak Jalan 

10 Agustus 2026 - 13:23 WITA

Pemkot Bitung Pastikan Kinerja Kepala Lingkungan Rutin di Evaluasi 

8 Agustus 2026 - 19:01 WITA

Trending di Bitung