Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 29 Apr 2026 15:25 WITA ·

Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Perkuat Sinergi Dorong IRH, Layanan Kewarganegaraan, dan Sentra KI


Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Perkuat Sinergi Dorong IRH, Layanan Kewarganegaraan, dan Sentra KI Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Walikota Bitung, Hengky Honandar menerima kunjungan kerja Kakanwil Kemenkum Sulut yang berlangsung di ruang merdeka Kantor Walikota, Rabu(29/04/26).

Dalam kunjungannya,  Kakanwil  Hendrik Pagiling didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Marsono. Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum,  Apri Listiyanto dan Kabid AHU Hendrik Siahaya beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pelayanan kewarganegaraan, serta pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Kakanwil juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.

“Kami berharap Pemerintah Kota Bitung dapat terus bersinergi dalam pemenuhan indikator IRH serta penguatan layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, juga membahas penanganan dan penegasan status kewarganegaraan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

“Pendataan yang akurat menjadi kunci agar setiap warga mendapatkan kepastian status hukum,” tambah Kakanwil.

Sementara, pada sektor kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sulut juga mengangkat pengembangan Sentra KI sebagai upaya mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi daerah.

Melalui Sentra KI, diharapkan pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bitung dapat lebih mudah mengakses layanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.

Menyambut baik audiensi tersebut, Walikota Bitung, Hengky Honandar berharap sinergi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum. Dukungan serta koordinasi dengan Kanwil Hukum menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Honandar.

(Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

Baca Lainnya

Indonesia Miliki 271 Produk Indikasi Geografis, Menkum Luncurkan Etalase Digital

3 Juli 2026 - 15:26 WITA

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Akses Warga Rap-Rap Segera Lebih Aman dan Lancar

30 Juni 2026 - 17:47 WITA

TP-PKK Kota Bitung Perkuat SDM Kader, Ketua PKK Ranowulu Resmi Dilantik

29 Juni 2026 - 19:54 WITA

Wali Kota Bitung dan BKSDA Sulut Teken PKS Pengembangan TWA Batu Putih dan Batu Angus

29 Juni 2026 - 18:04 WITA

Polda Sulut Gelar Tabur Bunga Peringati HUT Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 - 22:26 WITA

Warga Gereja Advent di Pulau Lembeh Senang Inovasi ‘YSK-V’ Yang Disajikan Rawung

27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Trending di advent