Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Sitaro · 12 Nov 2024 00:11 WITA ·

NSK Alias Niraya Sary Datangi Polres Sitaro, Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Penipuan


NSK Alias Niraya Sary Datangi Polres Sitaro, Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Penipuan Perbesar

Sitaro.Sulutnews.com | Terduga pelaku penipuan ijazah S1 inisial NSK alias Niraya Sary mendatangi Polres Kabupaten Sitaro untuk mengklarifikasi Laporan Polisi yang dilayangkan oleh Warga Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, Andre S. Bawotong (30) pada Senin, 11/11/2024.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/103/XI/2024/SPKT/Polres Kepulauan Sitaro/Polda Sulawesi Utara. Dalam laporan itu, NSK diduga melakukan tindak penipuan yang diatur dalam Pasal 378 KUHP.

uniknya, Kehadiran NSK di Polres Sitaro ternyata dilakukan secara sukarela dan tanpa adanya panggilan resmi dari Sat Reskrim Polres Sitaro.

“Sebagai Warga negara yang baik, Saya datang sukarela dan tanpa undangan resmi dari Polres Sitaro untuk memberi keterangan atas apa yang telah dilaporkan oleh Andre, selanjutnya silahkan menghubungi Penyidik karena saya telah memberikan keterangan di sana,” Beber NSK saat dikonfirmasi usai memberikan keterangan kepada Penyidik Tipikor.

Sementara itu, Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian, Membenarkan kedatangan NSK di Polres Sitaro

“NSK secara sukarela datang di hari ini untuk memberikan keterangan. tentunya, keterangan ini akan kami sinkronkan dengan keterangan korban atau keterangan dari Orang-orang yang mengetahui hal tersebut,” ujar Saribatian.

Tambah Saribatian, pihaknya akan mengecek universitas yang mengeluarkan surat keterangan lulus tersebut.

“Logikanya, tidak mungkin ada orang yang tidak mengikuti proses perkuliahan tapi menerima ijazah,” Jelas Dia.

Selain itu, terkait dengan informasi bahwa ada korban yang lain, Kasat Reskrim mempersilahkan untuk melapor.

“Dipersilahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan datang melapor secara resmi ke Polres Sitaro,” Tutup Saribatian.

Artikel ini telah dibaca 1,866 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‎GOLKAR SITARO MEMANAS! Sasue: Penyingkiran ART Disebut Kasus Satu-satunya di Indonesia ‎

15 Oktober 2026 - 20:03 WITA

‎Baru Berkuasa, MEP Langsung Dihantam Kritik! SK Plt Tiga Daerah Jadi Pemantik Konflik ‎

13 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Pemilu Versi Mini di Sekolah, SMA Negeri 1 Siau Timur Gandeng KPU dan Bawaslu Gelar Pemilihan OSIS

18 September 2026 - 15:08 WITA

Kapolres Sitaro Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Hiung

6 September 2026 - 17:59 WITA

Pj Sekda Sitaro Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Semarak Kemerdekaan ke-81 RI

31 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Empat Klub Sekaligus, Sony Maringka Ikut Panaskan Bupati Cup Sitaro

29 Agustus 2026 - 19:09 WITA

Trending di Sitaro