Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 5 Jan 2023 19:36 WITA ·

Nilai Investasi Kotamobagu di Tahun 2022 Fantastik


Nilai Investasi Kotamobagu di  Tahun 2022 Fantastik Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengungkapkan berbagai kemajuan ekonomi dicapai Kotamobagu di 2022, termasuk jumlah Investasi setiap tahunnya meningkat.

“Tahun 2022, Nilai Investasi di Kota Kotamobagu mencapai Rp. 1.195.667.307.916,- dengan jumlah Nomor Induk Berusaha sebanyak 848 atau telah melebihi target RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2018 – 2023 yakni sebesar Rp. 5.000.000.000.000,-,” ungkap Wali Kota, Rabu, (4/1/2023).

Selanjutnya, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta mengatakan pertumbuhan investasi di Kotamobagu tahun 2022 melebihi target.

“Ini luar biasa karena ada kenaikan sekitar lebih dari 300 persen. Hal ini tentunya membuktikan kegiatan berusaha di Kotamobagu berkembang baik dan tentunya tidak lepas juga dari peran para pelaku usaha di sektor perdagangan dan jasa yang memberikan kontribusi besar bagi daerah sehingga memberikan trend positif bagi kemajuan Kota Kotamobagu,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya, Pemkot Kotamobagu, terus berusaha melakukan berbagai program dalam rangka peningkatan investasi melalui dukungan peningkatan pelayanan yang terus dibenahi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penilaian publik tentang pelayanan yang dilakukan KemenPAN-RB dan Ombudsman. Salah satunya, penerapan pelayanan berupa sistem perizinan berbasis online. OSS ini upaya lebih cepat untuk mengurus Izin secara online.

“Dalam rangka mempercepat pelayanan di Kantor Dinas PM-PTSP juga sudah ada perwakilan lintas perangkat daerah terkait dengan rekomendasi teknis sebagai syarat pengurusan izin. Baik Dinas PUPR, Kesehatan, Disdukcapil hingga pihak Perbankan. Jadi pelaku usaha tidak repot lagi dalam mengurus NIB karena sudah di satu tempat,” katanya

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

GEMPARKAN DUNIA SEJARAH! ARTEFAK CAP DAN TANDA TANGAN ASLI KERAJAAN BOLAANG MONGONDOW BERHASIL DITEMUKAN!

3 Agustus 2026 - 15:22 WITA

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Trending di Kotamobagu