Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Asahan · 17 Jul 2025 23:56 WITA ·

Nekat mengedarkan Uang Palsu Pasangan Berlainan Jenis Berhadapan dengan Unit Reskrim Polres Asahan


Nekat mengedarkan Uang Palsu Pasangan Berlainan Jenis Berhadapan dengan Unit Reskrim Polres Asahan Perbesar

Asahan,Sulutnews. com – Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis (17/07/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu di sebuah warung di Jalan Sawi Lingkungan II. Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Kameda S, S.H., bersama timnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga pelaku — masing-masing seorang laki-laki dan perempuan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari dompet milik tersangka laki-laki yang diketahui berinisial ASM (21), ditemukan selembar uang pecahan Rp100.000 yang warnanya sudah pudar dan diduga palsu.

Dari tersangka perempuan berinisial HM (24), juga ditemukan selembar uang palsu senilai Rp100.000. Selain itu, dari pinggir jalan depan warung ditemukan uang sebesar Rp700.000 yang diduga dibuang oleh tersangka HM untuk menghilangkan barang bukti.

Tak hanya itu, dari jok sepeda motor Honda PCX yang digunakan kedua tersangka, polisi turut menyita beberapa barang belanjaan yang dibeli menggunakan uang palsu, di antaranya sabun sachet, teh botol Sosro, Floridina, susu kaleng, Pepsodent, biskuit, dan gula pasir.

Setelah diamankan, uang yang diduga palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut(Bank Daerah) Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa total uang sebesar Rp900.000 tersebut dipastikan palsu.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
• 9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
• 2 buah dompet (hitam dan putih)
• 2 unit handphone
• Barang belanjaan hasil pembelian dengan uang palsu
• 1 unit sepeda motor Honda PCX BK 2099 YBY

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan interogasi mendalam, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan tetap aman dan kondusif, serta siap mengamankan seluruh agenda penting di tahun 2025

Reporter : Agustua Panggabean.

Artikel ini telah dibaca 1,026 kali

Baca Lainnya

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Sudah Saatnya Kapolres dan Jajaran Menegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih Terhadap Penimbun BBM Bersubsidi di Rote Ndao

20 Mei 2026 - 09:41 WITA

Polres Rote Ndao Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

19 Mei 2026 - 16:26 WITA

Trending di Internasional