Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 17 Jul 2025 23:56 WITA ·

Nekat mengedarkan Uang Palsu Pasangan Berlainan Jenis Berhadapan dengan Unit Reskrim Polres Asahan


Nekat mengedarkan Uang Palsu Pasangan Berlainan Jenis Berhadapan dengan Unit Reskrim Polres Asahan Perbesar

Asahan,Sulutnews. com – Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis (17/07/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu di sebuah warung di Jalan Sawi Lingkungan II. Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Kameda S, S.H., bersama timnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga pelaku — masing-masing seorang laki-laki dan perempuan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari dompet milik tersangka laki-laki yang diketahui berinisial ASM (21), ditemukan selembar uang pecahan Rp100.000 yang warnanya sudah pudar dan diduga palsu.

Dari tersangka perempuan berinisial HM (24), juga ditemukan selembar uang palsu senilai Rp100.000. Selain itu, dari pinggir jalan depan warung ditemukan uang sebesar Rp700.000 yang diduga dibuang oleh tersangka HM untuk menghilangkan barang bukti.

Tak hanya itu, dari jok sepeda motor Honda PCX yang digunakan kedua tersangka, polisi turut menyita beberapa barang belanjaan yang dibeli menggunakan uang palsu, di antaranya sabun sachet, teh botol Sosro, Floridina, susu kaleng, Pepsodent, biskuit, dan gula pasir.

Setelah diamankan, uang yang diduga palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut(Bank Daerah) Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa total uang sebesar Rp900.000 tersebut dipastikan palsu.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
• 9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
• 2 buah dompet (hitam dan putih)
• 2 unit handphone
• Barang belanjaan hasil pembelian dengan uang palsu
• 1 unit sepeda motor Honda PCX BK 2099 YBY

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan interogasi mendalam, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan tetap aman dan kondusif, serta siap mengamankan seluruh agenda penting di tahun 2025

Reporter : Agustua Panggabean.

Artikel ini telah dibaca 1,026 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Trending di Kepolisian