Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Jakarta · 10 Agu 2023 05:56 WIB ·

Muzani Sampaikan Aspirasi soal PPDB: Presiden Pertimbangkan untuk Dihentikan


Muzani Sampaikan Aspirasi soal PPDB: Presiden Pertimbangkan untuk Dihentikan Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani memyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo tentang pentingnya meninjau ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut Muzani, sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kebijakan sistem zonasi PPDB memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul,” kata Muzani usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Rabu (9/8).

Muzani mengatakan, sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung disekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.

Menurut Muzani, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB ini di tahun depan.

“Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” tegas Muzani.

“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan,” imbuh Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.

Muzani menambahkan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB. Namun tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya.

“Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya,” tutup Sekjen Gerindra itu.

Sebelumnya Muzani juga sudah menyuarakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan zonasi PPDB ini.

“Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini,” kata Muzani melalui keterangan tertulisnyam Selasa (11/7/2023).

“Maka kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kamis kebijakan ini ditinjau ulang,” tambah Muzani.

Artikel ini telah dibaca 4,022 kali

Baca Lainnya

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang Persiapan Nataru 2024

29 November 2024 - 23:22 WIB

FIFestival Street Food 2024 : 25 UMKM Tawarkan Cita Rasa Khas Indonesia

29 November 2024 - 22:45 WIB

Pokja RCCE Dukung Transformasi Kesehatan Melalui Inovasi Kegiatan Edukasi Pencegahan Penyakit Menggunakan Teknik Interpersonal Communication

29 November 2024 - 22:22 WIB

Raih Penghargaan Indonesia CSR Awards 2024, FIFGROUP Buktikan Komitmen Implementasi Misi Perusahaan

28 November 2024 - 23:18 WIB

Bank Muamalat dan BMM Resmikan Gerobak UMKM dan Kafalah Da’i

28 November 2024 - 22:36 WIB

TuK Indonesia Resmi Layangkan Gugatan PMH Terhadap Bank Mandiri di PN Jaksel

26 November 2024 - 22:13 WIB

Trending di Hukrim