Minsel,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pada hari kamis 5 September 2024 melakukan pendampingan hukum dan psikologis korban kasus bullying terhadap salah satu siswa di sekolah menengah pertama yang ada di kabupaten minahasa Selatan beberapa waktu yang lalu.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., melalui Kepala Dinas PPA Minsel dr. Erwin Schouten menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah berproses di kepolisian hingga pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan hukum bagi korban yang masih di kategorikan anak – anak.
“Juga melakukan Intervensi dengan pendampingan Psikologi oleh Psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selain itu juga dilakukan psikoedukasi pemulihan trauma bagi korban dan keluarga selain yang pasti pendampingan untuk Proses Hukum”,ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Minahahasa Selatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lakukan respon cepat dengan langsung mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arthur D. Tumipa, M.Ed,.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arthur D. Tumipa, M.Ed,. bahwa Bapak Bupati menginstruksikan Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera turun segera turun menindaklanjuti sehingga dikumpul baik pihak sekolah, korban, pelaku da keluarga masing – masing.
Dan Kami Pun mengingatkan agar semua kepala sekolah dan guru guru di Minahasa Selatan agar memberikan perhatian ekstra terhadap siswa yang ada di sekolah. “jika dalam kasus ini juga terbukti adanya kelalaian kepala sekolah dan guru guru di sekolah tersebut maka sesuai arahan pak Bupati akan ditindak tegas,” kunciny.(*/Merson)