Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Muba · 21 Apr 2026 16:17 WITA ·

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda no 23 thn 2014


Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda no 23 thn 2014 Perbesar

 

SEKAYU,Sulutnews.com– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyoroti ketimpangan fiskal dan pelemahan otonomi daerah dalam FGD revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 yang digelar APKASI, 16 April 2026.

Staf Ahli Bupati Muba, Iskandar Syahrianto, mengatakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 secara mendadak telah mengganggu arus kas daerah dan berdampak pada daya beli masyarakat.

Muba juga menilai skema Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dan migas belum adil karena hanya berbasis volume produksi, tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung daerah.

Selain itu, Muba mengusulkan agar DBH sawit dihitung berdasarkan luas areal perkebunan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah penghasil.Pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD serta lambatnya fasilitasi produk hukum daerah oleh pemerintah provinsi turut menjadi perhatian serius.

Sebagai solusi, Muba mendorong pengembalian klausul Permendagri 80/2015, peningkatan kewenangan camat, dan opsi pemekaran kecamatan. Seluruh masukan akan dirangkum APKASI untuk disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Artikel ini telah dibaca 1,222 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Muba Matangkan Persiapan Peresmian Pabrik CPO KUD Sejahtera,Presiden Diupayakan Hadir

20 Juli 2026 - 21:59 WITA

Wapres RI Tinjau Proyek Tol Betung-Jambi Konektivitas Dua Provinsi Ditargetkan Pangkas Waktu Tempuh Hingga 3 Jam

17 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tindak Lanjut Intruksi Bupati,Pemkab Muba Gelar Rakor Pengamanan Aset

15 Juli 2026 - 19:36 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan,Bupati Muba Lantik Pejabat dan Kukuhkan Nomenklatur Baru

14 Juli 2026 - 19:00 WITA

Pemkab Muba Gelar Interview EPSS 2026 Guna Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Data

9 Juli 2026 - 15:44 WITA

Inver PPTPKH Tahap 3 Dimulai,8 Kecamatan di Muba Jadi Sasaran

8 Juli 2026 - 15:23 WITA

Trending di Muba