MITRA – Program pembentukan percontohan Kabupaten/Kota anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sangat tepat sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di tingkat daerah.
“Sebenarnya kami telah melakukan opservasi kepada 36 kabupaten/kota seluruh indonesia untuk kabupaten kota yang akan menjadi percontohan tahun 2025. Sebelumnya pada tahun yang lalu kami telah melakukan kegiatan yang sama di 19 kabupaten/kota dan yang terpilih adalah 4, satu dari jawa tengah, jogjakarta, sumatra barat dan bali. Dan yang tahun ini kita memilih dari jawa timur, NTB dan Suluawesi utara.”kata Andhika Widiarto selaku Plt. Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat di KPK RI, saat diwawancarai oleh media usai sosialisasi kegiatan Program pembentukan pencontohan antikorupsi kabupaten/Kota, bertempat di Kantor Bupati Mitra, 23/4/2025.
Selanjutnya Andhika menjelaskan bahwa, ada beberapa kriteria untuk menentukan daerah mana yang nantinya akan menjadi percontohan.” Jadi terdapat 8 komponen yang kita lihat didalamnya termasuk pelayanan publiknya serta Center for Prevention (MCP), juga apakah ada kepala daerah atau OPD yang terjerat tindak pidana korupsi didaerah tersebut. Kriteria selanjutnya adalah penilaian nanti itu ada 6 komponen dan 19 indikator. Namun intinya dari 34 kabupaten kota yang ada ini adalah usulan dari provinsi dan kementerian lalu kita lihat dan datangi daerah tersebut, selanjutnya dipaparkan kepada pimpinan dan akhirnya pimpinan dengan berbagai pertimbangan memilih kota mataram, blitar dan Kabupaten Minahasa tenggara sebagai Kabupaten/Kota calon percontohan antikorupsi tahun 2025. “Jelasnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung program yang baik ini.
“Pada prinsipnya kami sangat bersyukur kab mitra menjadi calon Kabupaten percontohan antikorupsi, Tentunya kami dari pemerintah kabupaten minahasa tenggara sangat mendukung program ini, sesuai yang dipaparkan tadi didalam bimtek dan juga termasuk syarat-syaratnya serta kriteria kabupaten anti korupsi. Tuntunya kami akan berupaya untuk memenuhi kriteria tersebut, termasuk yang telah disampaikan dalam bimtek tadi yakni komitmen kami dari pak sekda, para asisten serta kepala OPD.” Kata Kandoli.
Sementara itu pemerintah Kabupten Mitra sejak dipimpin oleh Bupati Ronald Kandoli sangat menekankan terkait disiplin pegawai termasuk masalah kehadiran. “Kehadiran adalah salah satu indikator penilaian. Oleh sebab itu kami bersyukur telah memulainya sejak saya memimpin, dan itu kami dapati selanjutnya di tindak lanjuti dengan penandatanganan yang mana tidak akan mengulanginya. Jadi terkait kehadiran telah diperketat supaya mereka ini mulai terbiasa, mulai dari diri sendiri.” Ujar Kandoli.
“Kedepan kami bersama jajaran bertekat dan berupaya bukan lagi satu Kabupaten satu desa percontohan, tapi disetiap kecamatan di kabupaten Mitra itu harus ada satu desa sebagai percotohan antikorupsi.”pungkasnya.