Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 15 Feb 2026 16:03 WITA ·

Miris Diduga Buat Kebijakan Melebihi Bupati Oknum Pegawai Dikbud Titipkan Guru P3K Paruh Waktu


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – miris oknum pegawai Dikbud membuat kebijakan dinilai melebihi bupati dengan menitipkan guru P3K paruh waktu, padahal belum lama ini P3K paruh waktu baru saja di tempatkan sesuai kebutuhan sekolah. Namun penempatan tersebut nampaknya tidak sesuai dengan kebutuhan.

Ketidak sesuaian dengan kebutuhan tampak jelas dari jawaban salah satu kepala sekolah saat di konfirmasi inisial RW yang menyatakan bahwa guru P3K paruh waktu di titip ke sekolah lain akibat yang bersangkutan tidak mendapat jam mengajar di sekolah tempat oknum guru tersebut di tempatkan.

Dengan adanya kondisi ini patut diduga hal itu salah satu akal akalan oknum pegawai untuk kembali meminta setoran agar penempatan dapat dirubah kembali.

Diketahui oknum P3K paruh waktu sesuai pengakuan salah satu kepala sekolah yang menerima titipan, bahwa titipan tersebut atas perintah oknum pegawai Dikbud inisial (O), dirinya (O) meminta agar kepala sekolah menerima oknum P3K paruh waktu di titip di sekolahnya.

Hal ini patut diduga akal akalan oknum pegawai Dikbud kabupaten Bengkulu Selatan untuk meminta sejumlah uang dari oknum P3K paruh waktu tersebut, pasalnya apabila memang tindakan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, untuk apa pemerintah menempatkan oknum guru P3K tersebut ke sekolah yang tidak membutuhkannya, sebab pemerintah melakukan penempatan terhadap P3K atas dasar kebutuhan bukan atas dasar kepentingan.

Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Arif menilai kejadian ini penting untuk di proses lebih lanjut oleh pihak terkait, mengingat banyaknya keluhan yang menyatakan penempatan yang selalu terjadi pengondisian.

“Selain itu patut kita menduga dengan adanya titipan titipan ini, P3K dapat lolos akibat adanya setoran”

Kita akan terus melengkapi data data terkait hal itu, karena dengan adanya pembiaran sistem yang kurang baik dapat merugikan masyarakat khususnya yang sedang berjuang demi mempertahankan haknya. Dan setelah nanti seluruh data yang kita himpun lengkap akan kita laporkan secara resmi dengan pihak terkait, tidak ada tawar menawar atas ke zoliman oleh oknum oknum tertentu, tegas Arif.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 241 kali

Baca Lainnya

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Trending di Bengkulu Selatan