Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 15 Feb 2026 16:03 WITA ·

Miris Diduga Buat Kebijakan Melebihi Bupati Oknum Pegawai Dikbud Titipkan Guru P3K Paruh Waktu


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – miris oknum pegawai Dikbud membuat kebijakan dinilai melebihi bupati dengan menitipkan guru P3K paruh waktu, padahal belum lama ini P3K paruh waktu baru saja di tempatkan sesuai kebutuhan sekolah. Namun penempatan tersebut nampaknya tidak sesuai dengan kebutuhan.

Ketidak sesuaian dengan kebutuhan tampak jelas dari jawaban salah satu kepala sekolah saat di konfirmasi inisial RW yang menyatakan bahwa guru P3K paruh waktu di titip ke sekolah lain akibat yang bersangkutan tidak mendapat jam mengajar di sekolah tempat oknum guru tersebut di tempatkan.

Dengan adanya kondisi ini patut diduga hal itu salah satu akal akalan oknum pegawai untuk kembali meminta setoran agar penempatan dapat dirubah kembali.

Diketahui oknum P3K paruh waktu sesuai pengakuan salah satu kepala sekolah yang menerima titipan, bahwa titipan tersebut atas perintah oknum pegawai Dikbud inisial (O), dirinya (O) meminta agar kepala sekolah menerima oknum P3K paruh waktu di titip di sekolahnya.

Hal ini patut diduga akal akalan oknum pegawai Dikbud kabupaten Bengkulu Selatan untuk meminta sejumlah uang dari oknum P3K paruh waktu tersebut, pasalnya apabila memang tindakan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, untuk apa pemerintah menempatkan oknum guru P3K tersebut ke sekolah yang tidak membutuhkannya, sebab pemerintah melakukan penempatan terhadap P3K atas dasar kebutuhan bukan atas dasar kepentingan.

Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Arif menilai kejadian ini penting untuk di proses lebih lanjut oleh pihak terkait, mengingat banyaknya keluhan yang menyatakan penempatan yang selalu terjadi pengondisian.

“Selain itu patut kita menduga dengan adanya titipan titipan ini, P3K dapat lolos akibat adanya setoran”

Kita akan terus melengkapi data data terkait hal itu, karena dengan adanya pembiaran sistem yang kurang baik dapat merugikan masyarakat khususnya yang sedang berjuang demi mempertahankan haknya. Dan setelah nanti seluruh data yang kita himpun lengkap akan kita laporkan secara resmi dengan pihak terkait, tidak ada tawar menawar atas ke zoliman oleh oknum oknum tertentu, tegas Arif.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 243 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan