Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Adat Budaya · 10 Feb 2026 19:52 WITA ·

Mikael Manu Anggota DPRD Rote Ndao Minta Bupati dan Dinas Pendidikan Berikan Perhatian: Siswa SMPN 2 Lobalain Alami Bengkak Lutut Setelah Dihukum Berlutut


Mikael Manu Anggota DPRD Rote Ndao Minta Bupati dan Dinas Pendidikan Berikan Perhatian: Siswa SMPN 2 Lobalain Alami Bengkak Lutut Setelah Dihukum Berlutut Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao – Mikael Manu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, telah mengajukan permintaan agar Bupati dan Dinas Pendidikan daerah memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa seorang siswa bernama R.O. Kasus ini muncul tak lama setelah kejadian serupa di Kabupaten Ngada baru saja menyelesaikan proses penanganannya, membuat kekhawatiran akan adanya pola hukuman yang tidak sesuai standar di lingkungan pendidikan daerah semakin meningkat.

Mikael Manu menghubungi media pada hari Selasa, 10 Februari 2026, untuk menyampaikan informasi terkait kasus tersebut. R.O, siswa kelas 7E SMP Negeri 2 Lobalain, mengalami kondisi fisik yang mengkhawatirkan setelah dihukum dengan cara harus berlutut selama tiga jam berturut-turut. Tindakan tersebut menyebabkan kedua lututnya mengalami pembengkakan yang cukup jelas dan rasa sakit yang luar biasa parah.

“Akibat kondisi fisiknya yang memburuk, R.O tidak dapat melanjutkan aktivitas belajar seperti biasa dan terpaksa tidak dapat datang ke sekolah selama beberapa hari berturut-turut,” jelas Mikael Manu sebagai anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Alasan yang dikemukakan sebagai dasar pemberian hukuman tersebut adalah karena R.O tidak dapat menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh guru mata pelajaran terkait. PR yang menjadi titik permasalahan ini memiliki ketentuan khusus yang ditetapkan oleh pihak sekolah, di mana tugas tersebut harus dikerjakan dalam format digital dan kemudian disampaikan melalui perangkat seluler (hape).

Namun, keterbatasan kondisi ekonomi keluarga R.O menjadi faktor utama yang membuatnya tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut. Orang tua R.O bekerja sebagai petani yang sehari-hari mengandalkan hasil bumi dari lahan yang mereka garap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Penghasilan yang diperoleh sangat paspasan, hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan dasar seperti makanan, sandang, serta kebutuhan sekolah yang paling esensial seperti seragam dan alat tulis. Keterbatasan ekonomi ini membuat orang tua R.O tidak memiliki kemampuan finansial untuk membeli perangkat seluler bagi anaknya.

R.O tidak memiliki pilihan lain selain tidak dapat mengerjakan dan mengumpulkan PR sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Sampai saat berita ini disusun, informasi resmi terkait peristiwa pemberian hukuman tersebut serta tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh pihak sekolah belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Tim penyusun berita masih dalam upaya aktif untuk menghubungi pihak sekolah dan dinas pendidikan daerah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai alasan pemberian hukuman, serta langkah-langkah yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari kejadian yang membuat kondisi fisik R.O terganggu. Selain itu, permintaan dari Mikael Manu untuk Bupati dan Dinas Pendidikan memberikan perhatian telah menjadi sorotan, dengan harapan dapat menghasilkan solusi yang tepat dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 1,344 kali

Baca Lainnya

Polisi Dekat Anak! Bripka Sumantri Bawa Perpustakaan Keliling ke Sekolah Lekunik, Tanamkan Budaya Literasi Sejak Dini

28 Juli 2026 - 13:53 WITA

Levita Supit : TIFF 2026 Tak Sekadar Pameran Bunga, Tomohon Siap Jadi Ibu Kota Wellness Tourism Asia Tenggara

28 Juli 2026 - 13:52 WITA

Bongkar Kebohongan PT Waskita Proyek Rehabilitasi Irigasi Di Rote Ndao, Pekerja Mengaku Hanya Plester Tambal Sulam

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Bupati Paulus Henuk Rapat Persiapan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Bahas Pengisian Jabatan Kosong

28 Juli 2026 - 03:58 WITA

Fecky Boelan , Wakil Rakyat yang Berani Pilih Berdiri Bersama yang Membutuhkan

28 Juli 2026 - 03:41 WITA

Kejati NTT Diminta Tidak Diam, Masyarakat Minta Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Irigasi Diusut Tuntas

27 Juli 2026 - 08:55 WITA

Trending di Internasional