Manado, Sukutnews.com – Menteri Perikanan Dan Kelautan RI Sakti Wahyu Trenggono mengatakan tak ingin memberi ampun pelaku ilegal Fishing di perairan Indonesia yang dapat mempengaruhi ekosistem laut, mengurangi keberlanjutan industri perikanan dikarenakan daya tangkap nelayan ikan berkurang.
“Saya memberi apresiasi kepada Jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang telah membantu meningkatkan operasi pengawasan di lapangan, perbanyak aksi serta tidak pandang bulu dalam menegakan hukum,” demikian kata Menteri Wahyu Sakti Trenggono dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Perikanan Kementrian Perikanan Dan Kelautan di Ruang Meeting Convention Centre Novotel Manado, Sulawesi Utara, Selasa (4/6).
Menurutnya, segenap Jajaran Dirjen PSDKP telah melakukan operasi pengawasan yang profesional dan berkompetensi dalam proses aksi penangkapan pelaku kejahatan di sektor perikanan, yang kini semakin beragam dan canggih.
Ditambahka Menteri Trenggono, beberapa waktu lalu Ditjen PSDKD telah berhasil menangkap pencuri ikan dengan kapal 870 Gross tone (GT) beralat tangkap pakai pukat harimau di perairan Indonesia, yang kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam proses penegakan hukum kepada penjahatnya.
Namun yang terpenting adalah bersama KP telah menjaga integritas, pantang tercela dan meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum TNI AL, Polri, Bakamla, Bea Cukai dan BNN,” tegas Trenggono di kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hingga 6 Juni itu.
Moment Rakernis KP digelar bertepatan dengan peringatan “International Day for the Fight against Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU)” Rabu 5 Juni 2024. Menjadi peserta antara lain Jajaran Dirjen PSDKP, Pejabat UPTD KP, dan Pejabat di Dinas Perikanan Dan Kelautan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan membacakan laporan, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, tujuan dari rakernis tahun 2024 ini adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis pengawas perikanan, menyusun regulasi (reskilling dan upskilling), juga bertujuan memperkuat soliditas, menyamakan persepsi petugas pusat dan daerah yang tertuang dalam Petunjuk Teknis dan Standar Operasi Prosedur (SOP).
“Selain itu kita berharap peserta dapat menyampaikan informasi kebijakan pembangunan perikanan nasional terkini sebagai bekal dalam pengawasan dilapangan,” kata Pung Nugroho Saksono yang akrap disapa Ipung. (Yayuk Wullur)