Bitung, Sulutnews.com – Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan dua pelatihan online sekaligus dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) . Senin(06/11/23).
Pelatihan ini diikuti oleh pegawai Kementerian Hukum dan HAM perwakilan dari 10 Kantor Wilayah Kemenkumham wilayah kerja Balai Diklat.
Di Aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, dilaksanakan pembukaan dua pelatihan yakni Pelatihan Teknik dan Strategi Membangun Publikasi Pelayanan Akt I dan Pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar Akt II.
Kabadiklat Kumham Sulut, Wahju Prihandono hadir sekaligus membuka secara langsung kegiatan ini.
Dalam sambutannya dikatakan, dua pelatihan ini menggunakan metode PJJ yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pengembangan ASN Kemenkumham dengan menjangkau lebih banyak peserta di seluruh wilayah Republik Indonesia, pelaksanaannya lebih efisien, lebih murah dan waktu pembelajaran yang lebih fleksibel dibandingkan penyelenggaraan pelatihan metode klasikal.
“Melalui Pelatihan Teknik dan Strategi Membangun Publikasi Pelayanan saya berharap dapat meningkatkan kompetensi pengelolaan informasi pelayananan publik yang inovatif di tengah pesatnya peningkatan penggunaan media sosial dimana humas harus mampu membangun reputasi, citra dan komunikasi mutual benefit relationship,”tutur Wahju Prihandono.
Pada kesempatan yang sama, dirinya juga mengajak peserta Pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar Akt II untuk memanfaatkan pelatihan ini .
Menurutnya efisiensi dan efektivitas pengelolaan perkantoran ditunjang oleh personil yang memiliki pengetahuan yang memadai dan terbaru mengenai administrasi perkantoran.
Kepala Seksi Penyelenggara, Abdul Majid Ode dalam laporannya menyampaikan kedua pelatihan tersebut yakni Pelatihan Teknik dan Strategi Membangun Publikasi Pelayanan Akt I dan Pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar Akt II akan dilaksanakan mulai dari tanggal 06 hingga 10 November 2023
“dan didukung oleh narasumber/ tenaga pengajar dari Widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM, Biro Humas Setjen Kemenkumham RI dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara.” Jelas Abdul Majid Ode.
(Tzr)