Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 4 Mar 2026 20:57 WITA ·

Matangkan Kesiapan Pasar Senggol, Pemkot Kotamobagu Kembali Gelar Rapat Internal


Matangkan Kesiapan Pasar Senggol, Pemkot Kotamobagu Kembali Gelar Rapat Internal Perbesar

Kotamobagu, Sulutnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menggelar rapat koordinasi dalam rangka mematangkan kesiapan teknis terkait rencana pelaksanaan Pasar Ramadhan atau Pasar Senggol 2026.

Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kotamobagu Sahaya Mokoginta tersebut, dihadiri Asisten Bidang Ekbang Noval Manoppo beserta sejumlah pimpinan OPD terkait, Rabu (4/2/2026).

Dalam rapat dibahas secara komprehensif berbagai aspek teknis, mulai dari pola penataan lapak, akses keluar-masuk, pengaturan parkir, kebersihan, hingga pengamanan.

Pemkot menegaskan, pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator penyediaan lokasi, sementara pelaksanaan kegiatan tetap menjadi tanggung jawab pihak Asosiasi yang mengajukan dan memenuhi persyaratan.

Asisten Bidang Ekbang, Noval Manoppo menegaskan bahwa lokasi yang direkomendasikan Pemerintah Kota untuk pelaksanaan Pasar Senggol adalah area eks Rumah Sakit Datoe Binangkang.

Lanjutnya, penetapan lokasi tersebut merupakan hasil keputusan dalam rapat Forkopimda sebagai bagian dari upaya penataan yang lebih terkoordinasi.

Lokasi yang direkomendasikan Pemerintah Kota berada di eks RS Datoe Binangkang, dan itu merupakan hasil keputusan dalam rapat Forkopimda. Jadi sudah ada kesepahaman lintas unsur terkait penetapan satu titik terpusat,” ujar Noval.

Namun demikian tambahnya, sampai hari ini belum ada Asosiasi yang mengajukan proposal.

“Jika nantinya ada yang mengajukan dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan kesra, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa pelaksanaan Pasar Senggol di lokasi yang telah disiapkan sepenuhnya bergantung pada ada atau tidaknya pemohon resmi.

“Pelaksanaan kegiatan ini sangat tergantung pada ada tidaknya pihak Asosiasi yang mengajukan permohonan dan memenuhi ketentuan. Pemerintah hanya memfasilitasi tempat di aset milik daerah. Jika tidak ada pemohon, tentu kegiatan tidak dilaksanakan,” kata Sahaya.

Sahaya menambahkan, bahwa sentralisasi lokasi di eks RS Datoe Binangkang bertujuan menjaga keseimbangan aktivitas ekonomi di pusat kota, agar pedagang pertokoan dan pasar tradisional tetap memiliki ruang usaha yang proporsional, serta pengguna jalan tidak terganggu oleh kepadatan atau penutupan akses.

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi sebelumnya serta perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penataan pemanfaatan fasilitas publik. Dengan pematangan teknis yang terus dilakukan, Pemkot berharap apabila nantinya ada Asosiasi yang memenuhi syarat, Pasar Senggol 2026 dapat berjalan tertib, aman dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 945 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Trending di Kotamobagu