Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Asahan · 20 Apr 2025 23:19 WITA ·

Masyarakat Kecamatan Air Joman Minta Kapolres Asahan Memproses Kasus Sabung Ayam Jangan Dipetieskan


Masyarakat Kecamatan Air Joman Minta Kapolres Asahan Memproses Kasus Sabung Ayam Jangan Dipetieskan Perbesar

Asahan Sulut News.com – Kerja keras Polres Asahan untuk membersihkan Asahan dari Judi Sabung Ayam sangat diapresiasi masyarakat,khususnya masyarakat didesa Punggulan kecamatan Air Joman.

Selama ini masyarakat berpikiran bahwa Polisi tidak akan berani menangkap oknum berinisial Pajar Prianto anggota DPRD dari fraksi Golkar dapil 2.

Masyarakat beranggapan bahwa setiap anggota DPRD kebal terhadap hukum, dan kalaupun mereka membuat laporan tentang tingkah laku oknum DPRD itu, pasti tidak direspon pihak Kepolisian.

Menurut seorang tokoh masyarakat dikecamatan Air Joman bermarga lubis, “Pajar Prianto oknum DPRD ini sudah beberapa kali di nasehatin agar jangan melakukan sabung ayam didaerah mereka, tapi memang sudah hobi untuk melaga ayam, kamipun ngak bisa melarangnya, dan kami sangat menyesal telah memilihnya untuk 2 periode”ujarnya.

D Hutabarat ditemui di sebuah warung mengaku warga Air Joman, menanggapi seputar penangkapan yang dilakukan Polres Asahan Minggu 20/4 terhadap para pelaku dan terdapat seorang anggota DPRD terkait judi sabung ayam.

Kita apresiasi gerak cepat Polres Asahan menangkap para pemain judi sabung ayam, kalaupun ada anggota DPRD yang terlibat menyediakan tempat untuk judi sabung ayam, kita minta agar benar benar diproses, jangan dilepas karena alasan tidak cukup bukti, atau karena anggota DPRD.

“Menurut hukum, semua warga Negara Indonesia sama kedudukannya dalam hukum, jangan tebang pilih menerapkan hukum itu dan berharap agar Kapolres mendengar suara masyarakat air Joman” ujarnya menutup obrolan.

Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,372 kali

Baca Lainnya

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Sudah Saatnya Kapolres dan Jajaran Menegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih Terhadap Penimbun BBM Bersubsidi di Rote Ndao

20 Mei 2026 - 09:41 WITA

Polres Rote Ndao Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

19 Mei 2026 - 16:26 WITA

Trending di Internasional