Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Sitaro · 30 Jun 2025 15:03 WITA ·

Lubang Galian Telan Cap Tikus, Polres Sitaro Tak Main-main


Lubang Galian Telan Cap Tikus, Polres Sitaro Tak Main-main Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (sitaro) menunjukkan ketegasan dalam menindak peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan sebanyak 3.229 liter Cap Tikus pada Senin, 30/6/2025.

 

Barang bukti ini dimusnahkan secara terbuka dengan cara dihancurkan, dibuang, dan dituangkan ke dalam lubang galian yang telah disiapkan.

Tampak Kapolsek Siau Timur Recky H. D. Madoa menuangkan minuman keras jenis cap tikus ke lubang galian

Pemusnahan minuman beralkohol ilegal tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Samrat 2025, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta laporan dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Barang bukti tersebut dikemas dalam 249 botol air mineral ukuran 600 ml dan 127 kemasan plastik (per kemasan berisi 25 liter).

 

Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi dalam sambutannya menyampaikan, minuman keras jenis Cap Tikus terbukti menjadi salah satu pemicu utama berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga keresahan sosial di wilayah hukum Polres Sitaro.

 

“Operasi penindakan ini bukan sekadar represif, tetapi sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya miras. Penegakan hukum yang efektif membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Lefrando Panauhe, Warga Kecamatan Siau Timur Selatan menyampaikan apresiasi atas tindakan pemusnahan ini. dia berharap, peredaran miras ilegal tidak hanya ditekan, tetapi bisa benar-benar dihentikan agar sitaro dapat terbebas dari ancaman miras ilegal dan menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan sejahtera.

 

“Kami sangat mendukung tindakan dari Polres Sitaro. Cap Tikus memang sudah jadi masalah lama di kampung-kampung. Banyak anak muda yang rusak karena miras. Kalau polisi tidak bertindak tegas, mungkin sudah lebih parah lagi. Terima kasih untuk Polres dan semua pihak yang berani ambil sikap,” ungkapnya.

 

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Kapolres Kepl. Sitaro, AKBP Iwan Permadi

2. Bupati Kab. Kepl. Sitaro yang diwakili oleh Camat Siau Barat Buyung Mangangue.

3. Kajari Kepl Sitaro Jimmi Setiawan.

4. Danramil 1301/02 Siau LETTU Steven Joseph.

5. Dan POS AL Kapten Laut Jusak Calvin Tahulending.

Ketua Resort Siau Barat Pdt O.L.J. Katiandagho.

7. Kabag OPS Polres Sitaro, AKP Novrianto Sadia.

8. Kabag Log Polres Kepl. Sitaro, AKP Rilove Berti Baliung.

9. Kasat Samapta Polres Kepl. Sitaro IPTU Marthin Laserto.

10. Kasat Intel Polres Kepl. Sitaro, IPTU. Melki Worek.

11. Kasat Reskrim Polres Kepl. Sitaro, IPTU Rofly Saribatian.

12. Kasat Narkba Polres Kepl. Sitaro, IPTU Recky Martin.

13. Kasat Binmas Polres Kepl Sitaro IPTU Dony Ludong.

14. Kasat Lantas IPTU STENLY Hence Turangan.

15. Kasiwas Polres Kepl. Sitaro, IPDA Jackson Kabuhung,

16. Kasi Propam Polres Kepl. Sitaro, IPDA Hence Jacobus.

17. Kasi Humas Polres Kepl. Sitaro IPDA O. Mapanawang.

18. ⁠Para Kapolsek dan Jajaran serta Seluruh Perwira dan Personil Polres Sitaro

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,452 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Barcelona Satu Angkut 24 Karung Pala, Irwan : Jangan Jadikan Siau Tempat “Cuci Pala”

21 Mei 2026 - 05:46 WITA

Pala dari Luar Masuk Siau, Nama Besar Pala Siau Dipertaruhkan

21 Mei 2026 - 04:50 WITA

Program Khusus MBG Siau Timur Selatan, Soni Maringka: 21 Relawan Dapat Beras Rutin

11 Mei 2026 - 13:59 WITA

Sekretaris Golkar Sitaro Protes Surat Terbuka Bupati Tersangka dugaan Korupsi ke Ketum Partai

8 Mei 2026 - 11:38 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

DPRD Sitaro Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, 11 Catatan Disiapkan untuk Pemda

4 Mei 2026 - 23:41 WITA

Trending di Sitaro