Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Sitaro · 30 Jun 2025 15:03 WIB ·

Lubang Galian Telan Cap Tikus, Polres Sitaro Tak Main-main


Lubang Galian Telan Cap Tikus, Polres Sitaro Tak Main-main Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (sitaro) menunjukkan ketegasan dalam menindak peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan sebanyak 3.229 liter Cap Tikus pada Senin, 30/6/2025.

 

Barang bukti ini dimusnahkan secara terbuka dengan cara dihancurkan, dibuang, dan dituangkan ke dalam lubang galian yang telah disiapkan.

Tampak Kapolsek Siau Timur Recky H. D. Madoa menuangkan minuman keras jenis cap tikus ke lubang galian

Pemusnahan minuman beralkohol ilegal tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Samrat 2025, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta laporan dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Barang bukti tersebut dikemas dalam 249 botol air mineral ukuran 600 ml dan 127 kemasan plastik (per kemasan berisi 25 liter).

 

Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi dalam sambutannya menyampaikan, minuman keras jenis Cap Tikus terbukti menjadi salah satu pemicu utama berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga keresahan sosial di wilayah hukum Polres Sitaro.

 

“Operasi penindakan ini bukan sekadar represif, tetapi sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya miras. Penegakan hukum yang efektif membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Lefrando Panauhe, Warga Kecamatan Siau Timur Selatan menyampaikan apresiasi atas tindakan pemusnahan ini. dia berharap, peredaran miras ilegal tidak hanya ditekan, tetapi bisa benar-benar dihentikan agar sitaro dapat terbebas dari ancaman miras ilegal dan menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan sejahtera.

 

“Kami sangat mendukung tindakan dari Polres Sitaro. Cap Tikus memang sudah jadi masalah lama di kampung-kampung. Banyak anak muda yang rusak karena miras. Kalau polisi tidak bertindak tegas, mungkin sudah lebih parah lagi. Terima kasih untuk Polres dan semua pihak yang berani ambil sikap,” ungkapnya.

 

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Kapolres Kepl. Sitaro, AKBP Iwan Permadi

2. Bupati Kab. Kepl. Sitaro yang diwakili oleh Camat Siau Barat Buyung Mangangue.

3. Kajari Kepl Sitaro Jimmi Setiawan.

4. Danramil 1301/02 Siau LETTU Steven Joseph.

5. Dan POS AL Kapten Laut Jusak Calvin Tahulending.

Ketua Resort Siau Barat Pdt O.L.J. Katiandagho.

7. Kabag OPS Polres Sitaro, AKP Novrianto Sadia.

8. Kabag Log Polres Kepl. Sitaro, AKP Rilove Berti Baliung.

9. Kasat Samapta Polres Kepl. Sitaro IPTU Marthin Laserto.

10. Kasat Intel Polres Kepl. Sitaro, IPTU. Melki Worek.

11. Kasat Reskrim Polres Kepl. Sitaro, IPTU Rofly Saribatian.

12. Kasat Narkba Polres Kepl. Sitaro, IPTU Recky Martin.

13. Kasat Binmas Polres Kepl Sitaro IPTU Dony Ludong.

14. Kasat Lantas IPTU STENLY Hence Turangan.

15. Kasiwas Polres Kepl. Sitaro, IPDA Jackson Kabuhung,

16. Kasi Propam Polres Kepl. Sitaro, IPDA Hence Jacobus.

17. Kasi Humas Polres Kepl. Sitaro IPDA O. Mapanawang.

18. ⁠Para Kapolsek dan Jajaran serta Seluruh Perwira dan Personil Polres Sitaro

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,439 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNPB Setujui 1.950 KK Penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah, Sagune: Sabar Semua Harus Sesuai Mekanisme

3 Juli 2025 - 14:16 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati: Semoga Sinergitas antara Pemda dan Polres Sitaro Semakin Erat

2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Diputuskan Tidak Dapat Diterima, Kahiking : Gugatan Joutje terhadap Ronald Cacat dan Tidak Beralasan Hukum

17 Juni 2025 - 20:50 WIB

Menuju Pembangunan 2026, Kampung Karalung Susun Rencana Kerja

11 Juni 2025 - 12:08 WIB

CEP 2 Periode, ART Dorong THL Pimpin Golkar Sulut

5 Juni 2025 - 15:03 WIB

Secara Resmi Tutup Semarak HUT ke-18, Kalangit: Inti Kegiatan Ini Adalah Kebersamaan

5 Juni 2025 - 02:34 WIB

Trending di Sitaro