Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 11 Okt 2023 22:12 WITA ·

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Usut Sejumlah Kasus Di Kerinci Dan Kota Sungai Penuh


LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Usut Sejumlah Kasus Di Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Perbesar

Kerinci,SulutNews.com – Terkait permasalahan Dana Hibah cabor pemprov di tubuh koni kota Sungai Penuh menghebohkan dunia Maya lantaran beberapa atlet udah terang-terangan memberikan statement bahwa honor mereka selama melakukan pertandingan tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan, bahkan beberapa atlet juga menyampaikan hal yang sama.

LSM Semut Merah sudah beberapa kali melakukan aksi damai di Kejari sungai penuh terkait dana hibah tersebut, bukan sampai disitu lembaga swadaya masyarakat Semut Merah selalu mengiring kasus ini sampai ke tahap persidangan, hari ini Rabu 11 Oktober 2023 LSM Semut Merah mendatangi kantor pengadilan tinggi Jambi agar Kejati Jambi dapat mengawal kasus yang melibat ketua KONI CS dan kasus – kasus yang lain

“Kami selalu mengawal kasus ini sampai ke tahap persidangan nanti, dan hari ini memang kita sengaja melakukan aksi damai di depan kantor Kejati Jambi agar Kejati Jambi menghimbau kepada Kejari sungai penuh dapat mempercepat proses penyidikan terhadap PLT ketua KONI kota Sungai Penuh, dan memanggil Ahmadi Zubir selaku wali kota yang kami duga kuat dana hibah mengalir ke saku nya,” ungkap irwan korlap aksi saat menyampaikan orasinya

Di tempat yang sama ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM Semut Merah) Aldi Nopiandi menyatakan bahwa dalam menangani kasus yang ada di sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini mengharapkan kepada pihak Kejaksaan tinggi Jambi untuk melakukan penegakan hukum yang efektif dan efisien khusus nya di wilayah hukum provinsi jambi.
Serta mengusut tuntas terhadap laporan LSM semut merah salah satu nya antara lain

– dugaan korupsi Koni Sungai Penuh

– dugaan pungutan Fee proyek 1,5 % yang dilakukan oleh Almi Yandri selaku kepala UKPBJ kab. Kerinci

– Dugaan Tudingan ketua DPRD Kerinci pungutan 10% dari 500 milyar

– dugaan pungutan fee Proyek pada dinas perkebunan kab kerinci

Kami berharap agar segera menuntaskan terhadap laporan LSM semut merah

” Memang sengaja kami menyuarakan aspirasi masyarakat di depan kantor kejaksaan tinggi Jambi demi untuk menegakkan supremasi hukum di Jambi dan setiap laporan yang dilayangkan oleh rekan – rekan LSM ditangani dengan serius, apalagi terkait beberapa permasalahan yang kami laporkan,” ungkap Aldi kepada media ini.(SAPRIAL)

Artikel ini telah dibaca 1,900 kali

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Bupati,Monadi Dorong Percepatan Digitalisasi Desa. Guna pencapaian pelayanan Modern

23 April 2026 - 17:39 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Masalah Penting Soal Penahanan dan Penangguhan di KUHAP Baru

7 April 2026 - 13:50 WITA

Kerinci 100 Mendunia! Bupati Monadi Lepas Pelari dari 12 Negara Taklukkan Jalur Ekstrim Gunung Kerinci

5 April 2026 - 19:31 WITA

Trending di Jambi