Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jambi · 24 Jun 2026 14:16 WITA ·

Korban Dugaan Ancaman dan Kekerasan di Kafe Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Kasus Diusut Tuntas


Korban Dugaan Ancaman dan Kekerasan di Kafe Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Kasus Diusut Tuntas Perbesar

JAMBI,[Sulutnews.com] – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut kini mulai dimintai keterangan oleh penyidik.

Pada perkembangan terbaru, korban kembali mendatangi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memperkuat rangkaian fakta terkait peristiwa yang sebelumnya terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.

Korban berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

Peloporkrimsus.com menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini turut menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.(TIM)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Maulana Tegaskan Laporan Pengeroyokan di Polda Jambi Bukan Laporan Palsu

22 Juni 2026 - 14:52 WITA

RIFDI, S. Sos. Camat Gunung Kerinci, Marah saat di Konfirmasi Wartawan. Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif

10 Juni 2026 - 15:44 WITA

Surat Kuasa Dipersoalkan, Nasabah Nilai Pihak Bank BRI Unit Pelompek Kurang Profesional,ATM Selalu Kosong di Hari Pasar, Warga Minta BRI Pelompek Dievaluasi

4 Juni 2026 - 14:31 WITA

RSUD Kerinci Resmi Dibangun Tahun 2026, Nilai Rp. 137,5 M, Bupati Monadi : Kado Bahagia Untuk Pelayanan Kesehatan Kerinci

1 Juni 2026 - 23:26 WITA

Truck terguling, Di Duga Bermuatan pupuk subsidi ilegal di Bedeng V, melarikan Diri.

23 Mei 2026 - 11:41 WITA

IWO Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan Bangsa

20 Mei 2026 - 12:59 WITA

Trending di Jambi