Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu · 3 Mei 2024 15:04 WITA ·

LSM PEKAT Penuhi Panggilan Kejati Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD BU


LSM PEKAT Penuhi Panggilan Kejati Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD BU Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu Utara – LSM PEKAT Penuhi Panggilan Kejati Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD BU

Zona Rafflesia.com – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) PEKAT Ishak Burmansyah, kamis (2/5/2024) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait laporan tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat undangan Riki Musriza SH.MH kepala seksi Intelijen Kejati Bengkulu tertanggal 2 Mei 2024.

Kepada media ini, Burmansyah menjelaskan telah memenuhi pemanggilan yang disampaikan oleh pihak Kejati tersebut.

“Hari ini kami mendatangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurut Pria yang dikenal fenomenal dengan berbagai aksi unjuk rasanya ini, pemanggilan tersebut berdasarkan surat laporan LSM PEKAT ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang tertanggal pada 18 Januari 2024 yang lalu.

Burmansyah ditanya sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut. Menurut Burmansyah, semua informasi sudah dirinya sampaikan.

“Beberapa pertanyaan, semua sudah kita jawab dan sampaikan kepada pihak Kejati Bengkulu,” ujarnya

Menurut Burmansyah akan terus melakukan pengawasan terkait kasus ini, termasuk akan menyampaikan keterangan apabila dibutuhkan.

“Kita akan sampaikan keterangan tambahan dan siap apabila dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Burmansyah berharap agar kasus ini dengan segera dapat kejelasan, agar kepastian hukum dan preseden negatif kepada lembaga penegak hukum di Kejati Bengkulu tidak muncul ditengah masyarakat. (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Trending di Bengkulu