Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 3 Mei 2024 15:04 WITA ·

LSM PEKAT Penuhi Panggilan Kejati Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD BU


LSM PEKAT Penuhi Panggilan Kejati Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD BU Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu Utara – LSM PEKAT Penuhi Panggilan Kejati Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD BU

Zona Rafflesia.com – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) PEKAT Ishak Burmansyah, kamis (2/5/2024) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait laporan tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat undangan Riki Musriza SH.MH kepala seksi Intelijen Kejati Bengkulu tertanggal 2 Mei 2024.

Kepada media ini, Burmansyah menjelaskan telah memenuhi pemanggilan yang disampaikan oleh pihak Kejati tersebut.

“Hari ini kami mendatangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurut Pria yang dikenal fenomenal dengan berbagai aksi unjuk rasanya ini, pemanggilan tersebut berdasarkan surat laporan LSM PEKAT ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang tertanggal pada 18 Januari 2024 yang lalu.

Burmansyah ditanya sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut. Menurut Burmansyah, semua informasi sudah dirinya sampaikan.

“Beberapa pertanyaan, semua sudah kita jawab dan sampaikan kepada pihak Kejati Bengkulu,” ujarnya

Menurut Burmansyah akan terus melakukan pengawasan terkait kasus ini, termasuk akan menyampaikan keterangan apabila dibutuhkan.

“Kita akan sampaikan keterangan tambahan dan siap apabila dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Burmansyah berharap agar kasus ini dengan segera dapat kejelasan, agar kepastian hukum dan preseden negatif kepada lembaga penegak hukum di Kejati Bengkulu tidak muncul ditengah masyarakat. (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Bengkulu