Rejanglebong, Sulutnews.com – Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Rejang Lebong, Selasa(13/08) Kepala Sub Seksi Registrasi LP Kelas IIA Curup (Amrullah) mewakili Kalapas menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum Rejang Lebong.
Dalam acara yang beragendakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dilakukan serah terima Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (Ujang Maman) kepada Kasubsi Registrasi Lapas Curup (Amrullah) yang mewakili Kalapas.
Kegiatan yang dihelat di aula hotel Mutiara Curup tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rejang Lebong, perwakilan Komando Distrik Militer Rejang Lebong dan Kepolisian Resor Rejang Lebong. Kegiatan berjalan dengan lancar, dan sesuai rencana awal. (Dinaro)
#kemenkumhamPASTI
#Santosa
#kemenkumhambengkulu
#LapasCurup
#RonaldoDevinciTalesa