Curup,Sulutnews.com – Untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtib, pagi hari ini staff Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatana (KPLP) melakukan kontrol keliling area brandgang pos atas, Minggu, 1 Desember 2024.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 tentang pplpr menjadi permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
Giat ini dilakukan pada waktu yang acak namun rutin setiap minggunya. Giat yang bertujuan untuk memastikan area brandgang Lapas Kelas IIA Curup steril dari benda-benda terlarang dan antisipasi hal-hal mencurigakan selalu dilakukan demi kondusifitas Lapas Curup agar selalu terjaga.(Dinaro)